CemerlangMedia.Com — Memasuki 2024, badai PHK nyatanya masih mengancam. Berbagai persoalan yang mendorong terjadinya PHK pun makin kompleks. Catatan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sebanyak 7.200 buruh menjadi korban PHK sejak awal 2023, 700-an orang yang di-PHK akibat pabrik tutup (28-12-2023).
PHK massal terjadi disebabkan karena beberapa faktor, seperti ketidakmampuan menghadapi serbuan produk impor, perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor, kemajuan teknologi AI, serta mengantisipasi resesi. Maraknya PHK merupakan dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini karena pengusaha lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya daripada nasib pekerja.
Sementara itu, serbuan produk impor berimbas pada lemahnya penyerapan hasil produk industri dalam negeri. Untuk mengurangi biaya produksi, maka PHK dianggap pilihan terbaik demi berjalannya perusahaan. Di sisi lain, kemajuan teknologi akhirnya menggeser posisi yang selama ini dikerjakan oleh manusia. Perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor pun menjadi pukulan yang mendorong terjadinya PHK.
Sayangnya, negara berlepas tangan dalam melindungi rakyatnya. Pengelolaan sumber daya alam yang diserahkan pada swasta bahkan asing, menjadikan negara tak mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyat. Maraknya investasi asing pun nyatanya tak dapat menyerap tenaga kerja sepenuhnya. Ditambah adanya investasi sekaligus pekerja asing, makin menutup peluang kerja bagi rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam yang menjamin kesejahteraan rakyat. Penerapan ekonomi Islam menjadikan negara sepenuhnya mengelola sumber daya alam yang ada sehingga negara mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.
Negara dalam sistem Islam membatasi produk impor hanya pada barang tertentu yang belum tersedia. Hal ini dilakukan agar produk industri yang dihasilkan bisa diserap oleh pasar dalam negeri.
Penggunaan teknologi pun sebatas untuk mempermudah manusia dalam pekerjaannya. Bukan untuk menggantikan posisi manusia yang bisa berimbas pada terjadinya PHK.
Segala upaya ini dilakukan negara dalam rangka melindungi rakyatnya. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw.,
“Imam/khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Maka sudah saatnya mencampakkan sistem kapitalisme yang bercokol dan beralih menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar PHK massal tak lagi mengancam. Wallahu a’lam bisshawwab.
Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]