Dalam Islam, negara memiliki peranan penting, sebagai junnah (perisai) yang melindungi generasi dari semua sisi. Negara berlandaskan akidah Islam, begitu juga dengan sistem pendidikannya. Penyusunan kurikulum wajib bersumber dari Islam sehingga membentuk perilaku anak-anak berpatokan pada halal dan haram, bukan kebebasan.
CemerlangMedia.Com — Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak yang berdiri dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Siber Polda jajaran dan Subdit jajaran berhasil mengungkap kasus p*rnografi online anak dengan menangkap 58 tersangka dari 47 kasus sejak Mei sampai November 2024. Selain menangkap puluhan pelaku, Bareskrim juga telah mengajukan pemblokiran situs atau web p*rnografi online sebanyak 15.659 situs (13-11-2024).
Konten p*rnografi saat ini sudah tidak bisa dibendung lagi. Tontonan yang seharusnya bukan untuk anak remaja, terlebih anak di bawah umur, berseliweran di media sosial tanpa saringan. Tidak heran jika anak-anak yang sudah difasilitasi gadget dan tanpa controlling dari orang tuanya akan sangat mudah terpapar p*rnografi. Bahkan yang lebih miris, mereka bertindak bukan sebagai penonton saja, tetapi juga sebagai pelaku dan dengan sengaja menyebarluaskan di media sosial, lalu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Kondisi ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Akan banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika anak sudah terpapar p*rnografi, di antaranya anak mengalami penyusutan jaringan otak karena ada perubahan zat kimia dalam otak, seperti dopamin yang akan membanjiri perfrontal cortex yang berperan sebagai pusat kepribadian. Dampaknya, anak akan sulit membedakan mana baik dan buruk, sulit mengambil keputusan, kurang percaya diri, sulit merencanakan masa depan, dan berpotensi mengalami penyimpangan s3ksual. Jelas, kecanduan p*rnografi akan menghancurkan generasi. Mau dibawa ke mana arah negeri ini jika generasi penerusnya saja sudah mengalami kerusakan moral sejak dini?
Fenomena kerusakan generasi akibat p*rnografi adalah bukti buruknya sistem di negeri ini, terutama dalam pendidikan. Anak-anak tidak dibekali untuk menjadi generasi yang bertakwa, yang takut akan Allah. Sebab, pendidikan dalam sistem sekularisme mengerdilkan peran agama. Akhirnya, lahirlah generasi yang berperilaku jauh dari nilai-nilai agama.
Kerusakan generasi tidak akan terjadi jika menerapkan sistem Islam. Dalam Islam, negara memiliki peranan penting, sebagai junnah (perisai) yang melindungi generasi dari semua sisi. Negara berlandaskan akidah Islam, begitu juga dengan sistem pendidikannya. Penyusunan kurikulum wajib bersumber dari Islam sehingga membentuk perilaku anak-anak berpatokan pada halal dan haram, bukan kebebasan.
Tindakan preventif yang dilakukan negara adalah membersihkan media massa dan sosial dari konten p*rnografi dan serius menutup situs-situs p*rno dengan mengerahkan tenaga ahli di dalamnya. Sanksi tegas juga akan diberikan jika didapati ada pelaku bisnis p*rnografi sehingga menimbulkan efek jera. Tanpa sistem Islam, mustahil tercipta masyarakat yang bertakwa yang di dalamnya tegak amar makruf nahi mungkar dan tersebar luasnya dakwah Islam. Wallahu a’lam bisshawwab
Mia Kusmiati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]