Subsidi BBM Dibatasi, di Mana Nurani Penguasa Negeri?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

“Semestinya negara memiliki pandangan yang benar terkait pengurusan rakyat. Sebab, rakyat adalah pihak yang harus diutamakan kepentingannya, yakni memberikan segala kemudahan dalam pelayanan, termasuk menyediakan BBM.”


CemerlangMedia.Com — Wacana dibatasinya subsidi BBM kembali bergaung. Sebelumnya, hal ini pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan bahwa subsidi BBM dibatasi per 17 Agustus. Tujuannya adalah efisiensi dalam meningkatkan penerimaan negara dan agar subsidi tepat sasaran. Sementara itu, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengemukakan bahwa pihaknya masih membahas rencana pembatasan subsidi BBM per (17-8-2024) (13-7-2024).

Meskipun belum ada kepastian pembatasan pembelian subsidi BBM kapan terlaksana. Faktanya, kebijakan BBM bersubsidi sudah diulang-ulang sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012. Pada 2014, akibat pembatasan subsidi BBM, di beberapa tempat di Indonesia terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU.

Oleh karena itu, efektifitasnya masih dipertanyakan. Pasalnya, kebijakan tersebut akan menambah beban ekonomi rakyat, terutama kelas menengah ke bawah yang merupakan konsumen pengguna Pertalite.

Bukan rahasia umum lagi, alasan klasik yang selalu disampaikan pemerintah adalah agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan menghemat APBN karena produk BBM dari impor. Apa pun dalihnya, sejatinya, tugas pemerintah adalah melayani rakyat, bukan berbisnis dengan rakyat.

BBM merupakan kebutuhan yang harus disediakan negara untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat. Jika negara mengelola sendiri sumber energi, seperti minyak bumi dan gas hingga menjadi produk jadi, BBM, misalnya, tentu akan mudah diakses masyarakat. Harganya pun murah atau gratis.

Persoalannya, sumber daya alam yang melimpah justru dikelola asing berdasarkan UU Migas dan Minerba. Alhasil, rakyat kesulitan untuk mendapatkan sumber energi tersebut.

Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini melahirkan penguasa yang lebih mementingkan para korporasi dibandingkan rakyatnya sendiri. Berbagai kebijakan pun, tidak lepas dari kepentingan para pemilik modal dan oligarki.

Oleh karena itu, semestinya negara memiliki pandangan yang benar terkait pengurusan rakyat. Rakyat adalah pihak yang harus diutamakan kepentingannya dengan memberikan segala kemudahan dalam pelayanan, termasuk menyediakan BBM.

Di sisi lain, negara tidak boleh memberikan jalan bagi para kapital, baik dalam maupun luar negeri untuk menguasai SDA yang hakikatnya milik rakyat. Jika kebijakan tersebut dijalankan, niscaya rakyat hidup sejahtera, lantaran semuanya dijamin oleh negara, salah satunya dengan mengelola SDA secara maksimal.

Nining Sarimanah
Bandung [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *