Negara dengan dukungan sistem yang benar, yakni dengan sistem Islam kafah juga dapat berperan dalam merancang tata kota dan infrastruktur wilayah yang baik. Negara menyediakan teknologi canggih untuk pengelolaan sampah sehingga masalah ini bisa diatasi.
CemerlangMedia.Com — Tim Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) melakukan penyegelan tempat pembuangan sampah ilegal di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, TPS tersebut berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan keresahan di masyarakat (26-11-2024).
Penyegelan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan hasil validasi lapangan. Tim Gakkum menemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola sampah individu yang mengumpulkan sampah dari beberapa perumahan di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Selain itu, hasil analisis citra satelit memantau bahwa lokasi pembuangan sampah terletak di bantaran sungai CBL (Cikarang Bekasi Laut).
Pengelolaan TPS tanpa izin dikhawatirkan menimbulkan banyak kerusakan pada lingkungan sekitar, seperti pencemaran air sungai, tanah longsor, dan banjir. Oleh karenanya, penyegelan TPS ilegal adalah langkah yang sah untuk memastikan bahwa kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan harus dihentikan. Pelakunya pun selain bisa mendapat sanksi pidana, juga mendapat denda.
Penting bagi individu dan pihak pengelola untuk tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Walaupun menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian warga sekitar, hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan kebersihan, kesehatan, dan kelestarian alam.
Masalah sampah di berbagai wilayah Bekasi menjadi bukti adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan dan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tempat pembuangan sampah. Hal lain menunjukkan kegagalan penguasa dalam menangani persoalan sampah yang tidak kunjung usai, sebab pemerintah masih memakai paradigma kapitalis yang selalu menilai setiap solusi berdasarkan untung rugi.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan mendalam pada cara pandang dan sistem pengelolaan sampah di tengah seluruh masyarakat. Perubahan ini sulit tercapai jika masyarakat terus memegang prinsip sekuler yang hedonistik, konsumtif, dan liberal.
Solusi yang perlu dilakukan adalah dengan pendekatan yang lebih mendasar. Melalui perubahan sistem yang menyeluruh dan terintegrasi akan mampu menjadikan masalah sampah sebagai masalah bersama umat. Dalam hal ini, sistem Islam mengajarkan umat untuk menjadi pengelola bumi yang bijaksana, bukan perusak dengan gaya hidup konsumtif dan budaya membuang sampah sembarangan.
Negara dengan dukungan sistem yang benar, yakni dengan sistem Islam kafah juga dapat berperan dalam merancang tata kota dan infrastruktur wilayah yang baik. Negara menyediakan teknologi canggih untuk pengelolaan sampah sehingga masalah ini bisa diatasi. Dengan cara ini, keseimbangan lingkungan dapat terjaga dan umat manusia dapat hidup dalam kondisi yang lebih nyaman dan sejahtera. Wallahu a’lam bisshawwab.
Sari Chanifatun
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]