CemerlangMedia.Com — Wakil rakyat merupakan orang-orang yang duduk sebagai perwakilan atau utusan rakyat. Mereka yang terpilih pada periode tahun 2024—2029 diharapkan mampu melayani, mewakili, dan mendengar jeritan rakyat. Namun, akankah suara hati rakyat dapat didengar ketika para wakil rakyat berada di barisan yang sama?
Dilansir dari CNBCIndonesia.com, anggota DPR, DPD, dan MPR RI untuk masa jabatan tahun 2024—2029 resmi dilantik dalam sidang paripurna pada (1-10-2024). Berdasarkan profil hingga komposisi anggota DPR, DPD, dan MPRI RI, menurut Managing Editor CNBC Indonesia, 50% lebih adalah anggota dewan lama sehingga diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan sederet undang-undang yang belum disahkan pada periode sebelumnya. Namun, komposisi wakil rakyat saat ini adalah koalisi yang rawan akan konflik kepentingan (04-10-2024).
Anggota DPR adalah wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi rakyat, sekaligus juga membuat aturan (undang-undang). Namun, hubungan di antara wakil rakyat rawan konflik kepentingan, apalagi hari ini bisa dikatakan tidak ada oposisi, semua menjadi koalisi. Ketika mereka telah berkoalisi, lantas siapa yang berpihak pada rakyat? Pun, wakil rakyat akan membela kepentingan oligarki sehingga masyarakat terabaikan dan tidak mampu melawan.
Dalam sistem hari ini, wakil rakyat dipilih bukan karena kemampuannya, tetapi karena kekayaan atau jabatan dalam mekanisme politik transaksional. Politik transaksional sendiri merupakan hal yang sudah biasa dalam sistem demokrasi. Meski segan mengakui, fakta di lapanganlah yang membuktikannya sendiri. Dengan berbagai kebijakan yang ada, mereka senantiasa mengakomodasi kepentingan di lingkar penguasa. Meski berkelit, sulit untuk tidak meragukan karena rakyatlah yang merasakan dan sebagian besar politisi pun mengakuinya.
Politik transaksional tidak hanya kebijakan yang lahir dari seorang pemimpin, tetapi sudah menjadi tabiat yang mengarahkan kepada kepentingan tertentu. Kita tentu tidak menginginkan kebangkrutan politik ini berlanjut. Oleh karena itu, menghadirkan solusi pilihan adalah sebuah keharusan.
Dalam Islam ada yang dinamakan Majelis Umat/Majelis Syura, yaitu majelis atau dewan yang terdiri dari orang-orang yang telah dipilih umat dan perwakilan umat untuk mengoreksi penguasa, meminta pertanggungjawaban dalam menerapkan Islam, serta memberikan arahan atau masukan kepada penguasa tentang berbagai hal yang dianggapnya baik bagi kaum muslim. Bahwasanya Rasulullah saw. telah meminta kaum muslim untuk memilih 14 orang pemimpin dari kalangan Anshar dan Muhajirin untuk menjadi tempat penyelesaian berbagai persoalan dan juga sebagai rujukan umat. Hal Ini merupakan dalil atas dibentuknya Majelis Umat.
Adapun beberapa wewenang Majelis Syura adalah memberikan pendapat ataupun masukan kepada khalifah dalam setiap urusan dalam negeri, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, termasuk mengusulkan dalam hal mendirikan sekolah, membuat jalan, atau mendirikan rumah sakit. Dalam hal ini pendapat majelis bersifat mengikat
Selain itu, tugas dari Majelis Syura adalah mengoreksi pemimpin tentang berbagai masalah yang dianggap oleh mereka sebagai sebuah kesalahan. Pendapat majelis ini bersifat mengikat, maka pendapat mayoritasnya bersifat mengikat pula. Apabila terjadi perbedaan dengan pemimpin, maka hal ini diserahkan kepada Mahkamah Madzalim.
Selain itu, Majelis Syura harus menampakkan ketidaksukaan terhadap para wali atau para mu’awin yang membuat kesalahan dengan adanya aduan dari umat dan khalifah harus segera memberhentikan mereka yang diadukan itu. Selanjutnya, tugas Majelis Syura adalah memberikan pandangan dalam undang-undang yang akan ditetapkan dan membatasi kandidat khalifah.
Dengan demikian, para wakil rakyat dalam sistem Islam akan mampu melayani rakyatnya dan menjalankan tanggung jawabnya secara optimal tanpa harus berpihak pada oligarki, koalisi, ataupun oposisi. Mereka bekerja semata-mata menjalankan amanah dan senantiasa menegakkan hukum Allah di muka bumi.
Zakiah Ummu Faaza
Bogor, Jawa Barat [CM/NA]