“Negara seharusnya melakukan pengawasan terhadap industri agar tidak boros pada sumber daya. Pun terhadap produk yang tidak diserap konsumen, tidak dibuang agar bisa didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan. Jika peran negara berjalan optimal, persoalan sampah makanan bisa diatasi, angka kemiskinan dan stunting yang menjadi problem besar bagi bangsa ini akan mampu diselesaikan.”
CemerlangMedia.Com — Sungguh memalukan, Indonesia ‘juara’ membuang makanan. Hal ini diungkapkan oleh Suharso Monoarfa Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa Indonesia menjadi negara nomor satu dalam membuang makanan se-Asean. Ada 20,94 juta ton sampah sisa makanan. Atas persoalan tersebut, Indonesia rugi sebesar Rp551 triliun/tahun (4-7-2024).
Miris! Di tengah banyaknya makanan terbuang, justru kasus stunting dan orang miskin masih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mesti melakukan langkah tepat. Tidak hanya di aspek hilir dengan memanfaatkan sisa makanan yang masih layak konsumsi, tetapi aspek hulu, yaitu penyebab banyaknya sampah makanan. Jika penyebab tersebut tidak dihentikan, sampah makanan akan terus diproduksi.
Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini menjadi penyebab sampah makanan terus meningkat. Sistem ini meniscayakan perusahaan terus memproduksi makanan secara besar-besaran demi target keuntungan yang menggiurkan. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, makanan yang tidak terjual karena kedaluwarsa pada akhirnya menjadi sampah, alias dibuang.
Tidak hanya karena kedaluwarsa, makanan yang masih layak dimakan, tetapi tidak laku dijual sering kali dibuang begitu saja. Lebih mirisnya lagi saat panen raya, pemerintah justru kerap mengimpor beras sehingga akhirnya stok beras menumpuk.
Lantaran terlalu lama tersimpan di gudang, beras pun berkutu dan menyusut. Tentu beras yang seperti itu tidak layak dikonsumsi atau tidak bisa dimanfaatkan.
Banyaknya pangan yang terbuang menunjukkan buruknya distribusi dalam sistem kapitalisme. Oleh karenanya, problem kemiskinan tidak mampu diselesaikan, padahal pangan yang terbuang cukup memberi makan orang miskin sekitar 62% atau 25,22 juta jiwa.
Tidak hanya itu, apabila masalah sampah makanan terselesaikan, tentu akan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 7,3%. Oleh karena itu, dengan kekuasaan yang dimiliki pemerintah, maka negara mampu mengatur distribusi pangan agar sampai ke masyarakat sehingga persoalan stunting dan kemiskinan teratasi.
Negara pun wajib mengedukasi rakyat supaya menghargai makanan, tidak menyia-nyiakan, dan mencelanya. Ini karena makanan merupakan rezeki dari Allah Swt. sehingga manusia bisa hidup dan beraktivitas dengan baik.
Demikianpun, negara melakukan pengawasan terhadap industri agar tidak boros pada sumber daya. Pun terhadap produk yang tidak diserap konsumen, tidak dibuang agar bisa didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan. Jika peran negara berjalan, persoalan sampah makanan bisa diatasi, angka kemiskinan dan stunting yang saat ini menjadi problem besar bagi bangsa ini akan mampu diselesaikan.
Nining Sarimanah
Bandung [CM/NA]