Tanpa pemahaman Islam yang kafah, seorang muslim akan merasa berat untuk menaati perintah Allah dan sebaliknya, ringan melakukan kemaksiatan sehingga mengakibatkan kerusakan yang merajalela dalam masyarakat.
CemerlangMedia.Com — Setelah Rumah Moderasi (RM) pertama resmi didirikan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung pada (26-11- 2019), RM makin gencar didirikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Terbaru adalah Griya Moderasi Beragama yang resmi didirikan di kampus Universitas Brawijaya pada Rabu (11-12-2024) (13-12-2024).
Maraknya pendirian RM merupakan terobosan besar penguasa negeri ini untuk mewujudkan kerukunan beragama. Pendirian RM dianggap sebagai solusi untuk mengatasi potensi perpecahan yang dipicu oleh isu keagamaan.
RM didirikan di berbagai kampus perguruan tinggi di Indonesia karena dianggap berkekuatan besar didukung para civitas akademika dengan pengetahuan agama yang mumpuni. Para kader yang dibina di RM ini nantinya akan diarahkan untuk bekerjasama dengan stakeholders eksternal untuk menyuarakan dan memperkuat isu-isu moderasi beragama di masyarakat.
Maraknya pendirian RM ini makin menunjukkan sekularisasi (tidak merujuk pada tuntunan syariat Allah) paradigma penguasa negara Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. Moderasi beragama atau moderasi Islam merupakan ajaran Islam yang dirancang oleh para pemikir liberalis Barat agar berbagai konsep mereka, seperti demokrasi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, dan pluralisme dapat diterima untuk menghadang kebangkitan Islam.
Gagasan Islam moderat dirancang kafir Barat agar umat muslim tidak beragama secara utuh (kafah). Akibat pemahaman dan penerapan syariat Islam yang tidak kafah alias setengah-setengah dalam kehidupan bernegara, maka perselisihan, keributan, dan kekacauan di negeri ini terus bermunculan karena jauh dari rahmat Allah, sebagaimana peringatan Allah dalam QS Al Baqarah ayat 120.
“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”
Seseorang yang moderat dalam beragama atau tidak kafah akan menjadi individu yang rentan melakukan berbagai pelanggaran syariat Allah. Tanpa pemahaman Islam yang kafah, seorang muslim akan merasa berat untuk menaati perintah Allah dan sebaliknya, ringan melakukan kemaksiatan sehingga mengakibatkan kerusakan yang merajalela dalam masyarakat.
Allah Taala telah memperingatkan hal ini dalam firman-Nya di QS Al Baqarah ayat 208 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kafah (utuh) dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagimu.”
Penerapan syariat Islam secara kafah sebagai sistem pengaturan bermasyarakat telah dicontohkan oleh teladan terbaik, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam saat menjadi kepala negara Islam pertama di Madinah al Munawarah. Sistem pemerintahan yang diteruskan oleh Khulafur Rasyidin dan para khalifah setelahnya tercatat oleh tinta emas sejarah. Negara Islam berhasil menyatukan muslim dan non muslim dari berbagai suku, bangsa, dan budaya selama 1300 tahun lamanya di 2/3 bagian dunia. Wallahu a’lam bisshawwab.
Ummu Rifazi, M.Si.
Bogor Utara [CM/NA]