Oleh. Agustin Wulandari
CemerlangMedia.Com — Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita mematuhi semua perintah yang diberikan oleh Allah Swt., menjauhi larangan-Nya, karena apa yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah Swt..
Dalam Islam, jika kita mematuhi perintah Allah, maka akan mendapatkan rida dari Allah Swt. Sebaliknya, jika melanggar peraturan-Nya akan mendapatkan dosa.
Dosa itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu dosa besar dan dosa kecil. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam surah An-Nisa ayat 31. Dalam ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa jika muslim menjauhi dosa-dosa besar yang tidak boleh dilakukan, maka Allah akan menghapus dosa-dosa kecil yang telah ia lakukan. Allah juga akan memasukkan muslim tersebut ke dalam tempat yang mulia, yaitu surga.
Zina adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah Swt., dan zina adalah salah satu dari dosa besar. Lantas, apa itu zina?
Secara umum, zina adalah hubungan badan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang tidak terikat dengan pernikahan, tetapi zina juga tak selalu harus bersenggama. Aktivitas lain yang dapat membangkitkan hasrat seksual lawan jenis yang bukan muhrim juga bisa terkategori zina. Zina hukumnya haram. Para pelaku zina akan mendapatkan dosa dan dapat terhapus dosanya jika ia bertobat dan menjalankan sanksi yang diberikan oleh negara yang menerapkan sistem Islam (negara Islam).
Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur semua hal termasuk hukuman bagi pelaku zina. Hukuman bagi pelaku zina dibedakan menurut jenis-jenisnya, yaitu zina muhsan dan zina ghairu muhshan. Adapun zina muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah atau pernah menikah. Sedangkan zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah atau belum sah menikah. Masing-masing diberikan hukuman yang berbeda.
Bagi pezina muhsan dijatuhi hukuman rajam. Bagi pezina ghairu muhsan, hukumannya adalah didera atau dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Hukuman tersebut berdasarkan hadis, yaitu,
“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Laki-laki yang belum pernah menikah dan berzina dengan perempuan yang belum menikah, didera 100 kali dan diasingkan selama setahun. Dan orang yang sudah menikah lalu berzina, didera 100 kali dan dirajam.” (HR Muslim)
Jika dua orang melakukan zina lalu melahirkan seorang anak, maka Islam memiliki pandangan khas terkait dengan status anak yang dilahirkan sebagai berikut:
1. Anak yang lahir tetap menjadi anak yang fitrah atau suci.
2. Anak tetap dapat mendapatkan surga Allah selama anak tersebut berjalan sesuai dengan fitrahnya di dalam agama Islam. Serta menjalani hidup berdasarkan syariat Islam selama hidupnya.
Allah, sebagai Rabb Yang Maha Pencipta, telah memperingatkan para hamba-Nya untuk tidak mendekati bahkan melakukan zina. Dalam surah Al-Isra ayat 32, Allah berfirman bahwa hendaklah manusia mendekati segala perkara yang mendekati zina. Karena zina adalah perbuatan yang keji dan jalan kehidupan yang buruk. Seseorang yang melakukan zina maka akan mendapatkan murkanya Allah Swt..
Untuk menjauhi perbuatan zina, berikut ada beberapa hal yang bisa dilakukan,
1. Lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt..
2. Membaca Al-Qur’an dan memahami isinya.
3. Menambah ilmu agama dan menghadiri majelis ilmu.
4. Tidak mendekatkan diri kepada hal-hal yang menjerumuskan kita ke dalam perbuatan zina.
5. Tidak berduaan dengan yang bukan muhrimnya.
6. Menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina.
7. Dan bagi seorang wanita harus menutup aurat dan menjaga pandangannya.
Itulah hal-hal yang harus diperhatikan agar seseorang terhindar dari zina. Kendati demikian, hal penting yang juga harus diperhatikan adalah berkumpul dengan orang-orang saleh salihah yang selalu mengingatkan dalam kebaikan yakni sesuai dengan syariat Islam. Wallahu a’lam bishawab. [CM/NA]