Anak Investasi Peradaban Islam yang Gemilang

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh Maharani Amalia
(Aktivis Dakwah)

CemerlangMedia.Com — Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2023 dan Kota Bogor telah menerima penghargaan KLA ini sebanyak enam kali. Penghargaan KLA ini diberikan mentri PPPA Bintang Puspayoga kepada Walikota Bogor Bima Arya (Bogor.tribunnews.com, 22-7-2023)

Namun, apakah benar permasalahan anak di Kota Bogor ini telah tuntas dari berbagai problematika seperti bullying, pelecehan seksual, perdagangan anak, dan beberapa kasus kriminal lainnya yang menyangkut perlindungan hak hidup anak? Seperti apa barometer kesuksesan dari penghargaan Kota layak anak ini?

Perlunya Kontrol Negara yang Menyeluruh

Masih banyak PR yang harus dilakukan Pemkot Bogor untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual, perdagangan anak, bullying, L68T, dan lain-lain yang tidak terukur oleh data. Banyak di antara mereka lebih memilih bungkam dan tidak melaporkan kezaliman yang mereka alami. Hal ini karena perlindungan terhadap anak tidak terintegrasi dalam kehidupan secara sempurna.

Fakta yang sempat viral di awal Maret 2023 tentang pembacokan seorang siswa SMK BINA WARGA 1 Arya Saputra (16), di mana lokasi tersebut tidak jauh dari keramaian publik, tepatnya di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor (anews-com.cdn.amproject.org, 10-03-2023).

Seharusnya hal ini tidak terjadi di kalangan pelajar yang notabene masih anak-anak. Kasus memilukan selanjutnya diungkap oleh Kepolisian Resor Kota Bogor yang menciduk Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO terhadap anak di bawah umur. Tidak hanya korban, ternyata 2 orang pelaku dari TPPO tersebut diketahui masih di bawah umur (kompas.id, 13-06-2023).

Sistem Kapitalisme Biang Kerok Kerusakan

Rusaknya generasi hari ini tidak luput dari ideologi yang diemban dalam kehidupan bermasyarakat. Ditambah gempuran teknologi yang serba instan tanpa dikaitkan dengan hukum syarak membuat pergaulan dari segi lingkungan anak-anak menjadi sangat bebas tanpa aturan, serta memisahkan antara agama dengan kehidupan. Maka tidak heran banyak kasus anak-anak yang kurang beradab serta jauh dari akhlak mulia kepada orang tuanya, guru, saudara, kawan, serta lingkungannya.

Ditambah pengabaian dari sisi keluarga, di mana masing-masing di antara ayah/ibu selaku orang tua sibuk mencari materi untuk kebutuhan hidup keluarga sehingga membuat anak kekurangan kasih sayang. Belum lagi jauhnya penanaman nilai akidah dalam sisi ruhiyah sang anak. Dari semua hal yang telah dipaparkan sudah jelas bahwa sistem kapitalisme ini telah gagal dalam mencetak karakter generasi muslim yang taat kepada Tuhannya.

Kembali pada Solusi Islam yang Sempurna

Dalam sebuah probelmatika harus ada perubahan agar bisa memperbaiki keadaan yang tujuannya bukan untuk sekadar dipuji oleh manusia. Tujuan mulia seorang muslim dalam setiap aktivitasnya adalah untuk mengharapkan rida Allah ta’ala. Permasalahan yang dihadapi dalam kasus kekerasan terhadap anak, yakni perdagangan anak di bawah umur yang kian marak hanya bisa diselesaikan oleh sistem Islam. Hanya Islamlah yang mampu mewujudkan ketahanan keluarga terutama melindungi hak-hak anak. Sebab Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh.

Aturan yang terwujud dalam pribadi sebuah keluarga bahwa di dalam Islam setiap orang tua memiliki kewajiban menunaikan hak anak seperti hak mendapat kehidupan yang layak, hak mendapat rasa aman, hak mendidik anak dengan landasan akidah agar mentalnya kuat, menumbuhkan rasa harap dan berusaha karena ingin mencari rida Allah serta pahala dari-Nya. Menjadikan anak berkepribadian Islam tidak hanya melihat aspek pola pikir yang cerdas saja, tapi juga didukung dengan pola sikap yang berakhlakul kharimah. Tentunya hal ini perlu sosok teladan dari ayah ibunya.

Begitupun aturan di masyarakat tentunya memiliki peran dalam memberikan pengaruh terhadap anak, pentingnya aspek kemasyarakatan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan serta mengingatkan dan mencegah dari keburukan karena hal tersebut sangat berefek bagi tumbuh kembang sang anak. Serta menghadirkan rasa kepedulian agar menjadi muslim yang saleh/salihah berjemaah.

Seperti yang pernah tertulis dalam tinta emas era Kekhilafahan Islam, anak-anak mendapatkan hak pendidikan terbaik secara gratis dengan berbasis pada akidah Islam. Peradaban yang gemilang telah melahirkan cendekiawan muslim sehebat Ibnu Sina, Al Khwarijmi, Ibnu Batutah hingga seorang pemimpin negara yang menjadi panutan kaum muslimin sampai hari ini, yaitu Muhammad Al-Fatih.

Mereka mendapatkan penghargaan di sisi Allah karena perjuangannya bukan sekadar mencapai sanjungan dunia, tetapi mereka ingin mendapatkan balasan pahala terbaik di mata Allah seperti firman-Nya di surah (An-Nahl : 97) “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman. Maka Allah pasti akan memberikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan akan Kami beri balasan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.”

Peran negara sangat penting agar tercapainya ketahanan keluarga yang sejahtera. Oleh karena itu, hanya dalam penerapan sistem Islamlah, negara bisa menjalankan fungsinya secara sempurna. Mari bersama-sama kita meraih kemenangan dengan bersatu antara sesama muslim agar terwujudnya khilafah Rasyidah ala Minhajin an Nubuwah. Wallahu a’alam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *