Bansos Tidak Tepat Sasaran, Pengentasan Kemiskinan Hanyalah Angan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Yayat Rohayati

CemerlangMedia.Com — Kemiskinan, sebuah lingkaran kelam tak berujung yang sudah tak asing di telinga dan dihadapi masyarakat hari ini. Kondisi di mana individu/masyarakat tak mampu memenuhi kebutuhan pokok ataupun kebutuhan dasar lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di negeri ini per September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang dari Maret 2022. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah mengeluarkan beberapa program bantuan sosial (bansos), yang disinyalir mampu menyelesaikan problem kemiskinan.

Adapun diantaranya program-program Bansos tersebut mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Pemerintah berkomitmen, dengan memperluas program bantuan sosial akan mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Namun, mengutip dari laman Ayopalembang.com, 17 Juni 2023, Kemensos Tri Rismaharini mengatakan banyak terjadi manipulasi data penerima bansos di masyarakat. Manipulasi data mengakibatkan warga yang seharusnya memenuhi syarat menerima bansos, malah tidak menerima. Sebaliknya warga yang mampu secara finansial, banyak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Di antara kasus manipulasi data tersebut yakni adanya para pengusaha yang mencatut nama orang lain guna menyamarkan aset yang dimiliki. Padahal ada kewajiban mencatat nama mereka di kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenhukam), tetapi mereka tetap abai.

Adapun aparatur sipil negara (ASN) di beberapa lembaga/kementerian yang tercatat sebagai penerima bantuan, diduga mereka belum mengupdate data. Di mana mereka tercatat sebagai penerima bantuan sebelum menjadi ASN. Oleh karenanya, Kemensos memutuskan untuk mencoret sekitar 5,8 juta data penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karut marut data penerima bansos menunjukkan bahwa pendataan dilakukan tidak profesional. Akibatnya bansos tidak tepat sasaran dan kemiskinan kian tinggi. Ketidakprofesionalan pendataan terjadi karena sistem kapitalisme sekuler hari ini lebih berorientasi pada materi dan kepuasan lahiriah.

Segala sesuatu yang mendatangkan keuntungan, walaupun harus dengan memanipulasi data atau bahkan mengambil hak orang lain, akan dilakukan. Kebebasan berbuat yang dianutnya menjadikan masyarakat dalam sistem ini bebas melakukan perbuatan tanpa memedulikan halal dan haram atau menzalimi yang lain.

Pendataan masyarakat miskin akan dilakukan dengan profesional tatkala sistem Islam diterapkan di tengah-tengah kehidupan. Sebab individu yang berada dalam negara yang menerapkan sistem Islam meyakini bahwa waktu, harta, dan perbuatan selama di dunia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak.

Sebagaimana Rasullallah saw. menyampaikan,
“Tidak akan bergeser telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga ditanya tentang empat perkara: tentang umurnya untuk apa ia habiskan? tentang jasadnya untuk apa ia gunakan? tentang hartanya dari mana ia mendapatkannya dan ke manakah ia menafkahkannya?dan tentang ilmunya, apakah yang telah ia amalkan.” (HR at-Tirmidzi dan ad-Dârimi)

Sebagai konsekuensi dari keimanan terhadap hari akhir dan pertanggungjawaban segala amal perbuatan, mereka akan senantiasa berada dalam koridor yang Allah syariatkan.

Penguasa dalam sistem Islam berfungsi sebagai ri’ayah syu’un al-ummah (mengurusi urusan umat). Penguasa akan sungguh-sungguh dalam menjalankan fungsinya. Sebab seorang penguasa terbentuk dari individu yang bertakwa yang meyakini tugasnya sebagai pengurus dan pelayan umat akan dihisab.

Rasullallah saw. bersabda,

“Imam atau khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim & Ahmad)

Negara/penguasa berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok individu mulai dari sandang, pangan, dan papan dengan memampukan setiap kepala keluarga bekerja guna memenuhi kebutuhan pokoknya.

Sedangkan kebutuhan dasar publik warga seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan diberikan dalam bentuk pelayanan terbaik, murah, bahkan gratis.

Terkait dana, kenapa kebutuhan publik bisa murah atau gratis? Semua diambil bukan dari pajak atau pungutan-pungutan dari rakyat. Akan tetapi diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Wallahu a’lam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *