HAM Menjadi Asas dari Kebebasan yang Kebablasan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Dewi Maharani
(Kontributor CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — HAM kepanjangan dari hak asasi manusia yang saat ini terus saja dipakai dalam merusak masyarakat serta menjauhkan masyarakat dari fitrahnya yaitu sistem Islam.

Beberapa bulan lalu, artis Instagram melakukan live makan babi demi konten dengan diawali mengucap bismillah (Suara.com, 4-5-2023). Selanjutnya, sekelompok pejuang L687 ingin mengadakan acara ASEAN Queer Advocacy Week (17—21 Juli 2023), walaupun sampai sejauh ini acara mereka tidak disetujui di Indonesia (nasional.tempo.co, 15-7-2023). Bukan hanya itu, beberapa negara juga melegalkan pernikahan sesama jenis, yaitu Vietnam, Thailand, Nepal, dan Taiwan.

Dari kejadian di atas, jelas mereka merasa tidak bersalah melakukannya. Mereka malah menunjukkan aksi mereka dengan melakukannya secara live tanpa paksaan serta berusaha membuat perkumpulan besar, yakni dengan dibuatnya agenda ASEAN Queer.

Tak sedikit yang berpendapat bahwa hal itu merupakan bagian dari bentuk kebebasan mereka dalam memilih dan menentukan hidup atau menjalani kehidupan mereka (Hak Asasi Manusia/HAM).

Konsep Liberalisme

Kalau kita mau teliti lebih mendalam, HAM berasal dari sistem sekuler kapitalisme. Yaitu konsep sistem yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Paham ini juga dikenal dengan istilah liberalisme. Konsep pemikiran yang sampai saat ini dipakai masyarakat mayoritas secara umum karena ketidaktauan mereka terhadap dampak buruk dari HAM, serta kemerosotan pola pikir dari masyarakat karena masuknya pemikiran asing dalam benak mereka.

Memilih menggunakan konsep liberal dalam berkehidupan, berarti sama saja memilih terjadinya kerusakan secara terus-menerus. Memiliki paham liberalisme dalam diri sama saja menjadikan kita rusak dan merusak. Bagaimana tidak, segala hal yang dilarang Allah dapat dilakukan dengan mengatasnamakan HAM, seperti menyukai sesama jenis, mengubah jenis kelamin tanpa unsur syari, makan daging babi, menyakiti diri sendiri dan lain sebagainya.

Sebagian orang menganggap bahwa kaum pelangi atau L687 merupakan bagian dari hak mereka sehingga tidak bisa untuk melarangnya. Belum lagi aturan yang seperti karet, elastis, bisa diatur sesuai kehendak para pemilik modal atau segelintir elite.

Dengan dalih kebebasan, banyak pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa mereka memiliki fitrah sebagai laki-laki walaupun berjenis kelamin perempuan. Lalu ada juga yang berpendapat bahwa perempuan yang menyukai perempuan itu merupakan kebolehan dan mereka menganggap itu bagian dari fitrah mereka atau naluri mereka yang menyukai sesama jenis. Ada juga yang beralasan karena kejahatan masa lalu yang pernah mereka alami.

Oleh karena alasan HAM pula, hal itu terus meningkat apalagi tidak adanya sanksi tegas. Yang dari awalnya malu, tetapi kini mereka bangga. Dari yang awalnya tidak diterima masyarakat, menjadi diterima karena makin lama masyarakat memaklumin akan kondisi mereka. Itu semua dampak dari liberalisme yang digunakan saat ini.

Liberalisme bukanlah pemikiran yang berasal dari yang menciptakan Manusia. Melainkan dari manusia itu sendiri. Sedangkan secara faktanya sudah ada aturan yang diberikan Allah Sang Pencipta untuk ciptaannya yaitu manusia berupa Al-Qur’an. Tidak hanya sampai di situ, Allah mengutus kekasihnya Nabi Muhammad saw. sebagai suri teladan seluruh manusia.

Solusi Islam

Sebagai umat yang beragama, kita meyakini bahwa Islam merupakan solusi dari semua permasalahan yang terjadi saat ini. Namun, bukan berarti jika menggunakan hukum Islam lantas seluruh warga negaranya juga harus beragama Islam.

Aturan Islam bisa dipakai untuk seluruh umat manusia tanpa harus meyakini akidah yang sama. Di dalam aturan Islam, bukan hanya membahas mengenai akidah dan ibadah semata, melainkan juga ada muamalah, pernikahan, rumah tangga, hukum waris, hukum pidana, dan lain sebagainya yang semua itu menunjukkan kesempurnaan aturan Islam. Ibarat kata, mau bangun tidur atau mau bangun negara sekalipun tetap ada aturannya.

Di dalam Islam, hak setiap individu melekat terhadap hak Allah atau hak Tuhan karena manusia adalah ciptaan Allah Swt. yang diciptakan untuk beribadah kepada Allah serta menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi.

Oleh karenanya, sudah saatnya kita bersama merujuk pada solusi Islam, pada pemikiran Islam, gagasan – gagasan Islam-lah yang harus terus kita bangun dan kita upayakan untuk tercapai. Ini karena Islam merupakan rahmat untuk seluruh alam semesta bukan hanya untuk mereka yang berakidah Islam saja. Wallahu ‘alam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *