Oleh. Patmi
(Komunitas Tinta Pelopor Ngawi)
CemerlangMedia.Com — Dimulai pada 2017, PPDB dengan sistem zonasi ada dan disempurnakan di 2018. Sistem Zonasi dilakukan dengan alasan bahwa pemerintah ingin mereformasi sekolahan dengan total dan ini dianggap sebagai cara yang jitu dan cepat untuk pemerataan pendidikan yang bermutu tinggi.
Selain itu, sistem zonasi bertujuan untuk terjaminnya pemerataan akses pendidikan, mendorong kreativitas guru dalam kelas dengan berbagai macam karakter anak, mendekatkan lingkungan sekolah dengan siswa, menghilangkan keeklusivitas dan diskriminasi di sekolah negeri serta membantu analisis perhitungan kebutuhan dan pembagian guru.
Namun, kebijakan ini banyak menuai pro dan kontra karena tujuan itu tidak dapat terlaksana sebab diduga banyak kejanggalan dalam PPBD dengan sistem zonasi. Sebut saja di SMAN 1 Bogor, dari 161 murid yang diterima dengan sistem zonasi, hanya ada 4 murid yang berasal dari daerah sekitar (beritasatu.com, 13-7-2023).
Diduga pula banyak praktik kecurangan dalam PPDB seperti manipulasi data penduduk (KK) untuk digunakan dalam jalur afirmasi atau sistem zonasi (tekno.tempo.co, 15-7-2023). Selain itu, ada pula dugaan jual beli kursi dan pungutan liar yakni dengan adanya tarikan sejumlah uang dengan nominal tertentu agar dapat diterima di sekolah tertentu, tempat tinggal yang tidak sesuai dengan data penduduk atau kartu keluarga. Ini dibuktikan ketika adanya pengecekan calon murid yang ternyata tidak ada di alamat tersebut. Dan artinya adanya pemalsuan kartu keluarga.
Kapitalisme Penyebab Rusaknya Pendidikan
Di sistem kapitalis, pendidikan dijadikan sebagai nilai tukar untuk mendapatkan keuntungan. Pendidikan di sistem kapitalis menjadi lahan basah yang sangat diperhitungkan. Dalam sistem pendidikan kapitalis, peran negara jadi menghilang dan ini berakibat makin banyaknya kemiskinan dan anak putus sekolah karena biaya sekolah yang mahal, anak tidak berhasil mengembangkan potensi diri, dll. Ada juga kasta di tengah-tengah masyarakat karena pendidkan yang bermutu tinggi hanya bisa diperoleh oleh mereka yang punya biaya. Bagi yang tidak mempunyai uang, hanya bisa sekolah dengan mutu rendah atau sangat rendah.
Negara dengan sistem pendidikan kapitalis sebenarnya juga kena dampak negatifnya, yaitu negara akan tetap pada tekanan sistem kapitalis global karena tidak bisa mencetak generasi yang tanguh dan unggul. Negara dalam sistem kapitalis ini hanya dijadikan sebagai regulator saja. Sedangkan yang mengendalikan adalah pihak swasta sehingga muncul kemandirian kampus, yang pada intinya semua biaya sekolah ditanggung wali murid tanpa ada tanggung jawab pemerintah.
Jadi, sistem zonasi ini bukan solusi tuntas dan seolah memperlihatkan bahwa negara tidak siap dalam menyelenggarakan pendidikan. Seharusnya sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah harus mempersiapkan prasarana dalam pendidikan dan setiap kebijakan harus ada evaluasi dan kontrol agar tujuan itu tercapai. Lalu bagaimana dengan solusi Islam?
Solusi Islam Menuntaskan Zonasi
Kebijakan zonasi sejatinya belum mampu menuntaskan problem pendidikan. Hal yang harus diperhatikan adalah mengurai persoalan, yaitu dengan mengubah paradigma berpikir masyarakat tentang sekolah dan sistem yang menaunginya. Dalam Islam, negara berperan penting dalam menyelenggarakan sistem pendidikan yang unggul dan berkualitas. Apa saja perannya?
Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pandangan masyarakat perihal sekolah favorit/ tidaknya akan berubah seiring diterapkannya pendidikan Islam. Dalam pendidikan Islam, visi misi sekolah adalah membentuk generasi berkepribadian Islam, menguasai tsaqafah Islam dan ilmu-ilmu kehidupan (IPTEK dan keterampilan). Bukan hanya sekadar berburu nilai, mengejar gengsi, membuat anak cerdas secara akademis, tetapi tidak memiliki kepribadian Islam.
Kedua, menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang menunjang kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Ini merupakan kewajiban negara sebagai penanggung jawab untuk membangun SDM yang berkualitas. Negara wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang cukup memadai, seperti gedung sekolah, laboratorium, balai penelitian, buku pelajaran, teknologi yang mendukung kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya. Dengan demikian, tidak perlu ada sistem zonasi. Semua sekolah diunggulkan dan para siswa ingin sekolah di mana saja karena fasilitasnya yang merata.
Ketiga, memilki SDM yang bermutu dan profesional. Kehadiran guru profesional cukup berpengaruh pada kualitas sekolah di masyarakat. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli dalam bidangnya. Selain itu, negara juga memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor dan lembaga pendidikan.
Demikianlah, ketiga mekanisme ini dapat terlaksana jika negara mengatur tata kelola pendidikan dengan cara Islam. Tercatat dalam sejarah adanya bukti kegemilangan pendidikan Islam. Islam mampu melahirkan generasi cemerlang yang melahirkan ilmuwan-ilmuwan cerdas tanpa mengurangi ketinggian akhak dan kepribadian mereka. [CM/NA]
One thought on “Kisruh Zonasi PPDB, Potret Lemahnya Negara dalam Menyelenggarakan Pendidikan”
PPDB membuka celah kecurangan. Berbagai cara dilakukan demi bisa sekolah di tempat yang di inginkan. akhirnya yang memiliki uang lah yang bisa sekolah ditempat yang dituju.