Oleh. Yeni Nurmayanti
CemerlangMedia.Com — Tingkat kriminalitas kian hari kian mengerikan, makin meningkat tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitasnya. Hampir setiap hari warta memuat kasus kriminalitas yang kerap menghiasi media televisi maupun media sosial.
Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com (16-7-2023), pembunuhan dan mutilasi dialami seorang mahasiswa, sedangkan pelakunya seorang karyawan dan pedagang kue di Yogyakarta, motif tersangka masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, dikutip dari kumparan.com (06-07-2023), seorang tetangga dengan tega menusuk tetangganya hingga tewas karena tidak mau membayar utang ketika si pelaku menagih utang.
Kasus begal pun hingga kini belum mereda. Dikutip dari kompas.com (3-7-2023), seorang ibu warga Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi korban pembegalan saat hendak pulang ke rumahnya seusai pulang berbelanja sayur. Selain motor, ia juga harus rela kehilangan dompet beserta isinya yang disimpan di motor tersebut.
Mengapa Kriminalitas Terus Terjadi?
Ada beberapa faktor penyebab kriminalitas kerap terjadi dan berulang di antaranya:
Pertama, kemiskinan. Faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan kriminalitas. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan, sementara kebutuhan hidup kian meningkat. Tuntutan hidup yang butuh pemenuhan membuat manusia mencari berbagai cara. Bekerja sulit, maka mereka mengandalkan celurit demi meredam perut yang melilit. Tindakan kejahatan menjadi pilihan yang terpaksa dilakukan.
Kedua, gaya hidup. Maraknya informasi di tengah-tengah masyarakat turut memasukkan pemikiran Barat dan mengubah gaya hidup masyarakat. Hedonis dan konsumtif merasuk dalam kehidupan. Tentu saja hal ini butuh pemenuhan sehingga membuat sebagian orang berusaha mendapatkan uang dengan cara instan. Mereka tidak segan melakukan tindakan kejahatan seperti mencuri, merampok, menjambret, membegal, menipu, dll..
Ketiga, rakus. Seseorang yang memiliki sifat rakus cenderung berpotensi melakukan tindakan kriminal karena ketidakpuasan mereka akan apa yang sudah dimiliki. Hilangnya rasa syukur akan nikmat harta yang Allah Swt. berikan kepadanya, membuat dirinya haus harta. Meskipun sudah memiliki segalanya, tetapi terus merasa kurang, inilah yang menjadi faktor pemicu seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.
Keempat, lemah iman. Lemahnya keimanan bisa menghantarkan pada tindakan kriminal. Bagaimana mungkin hanya gara-gara utang, nyawa seseorang bisa melayang. Pertanda tingkat kewarasan masyarakat kian menurun. Ekonomi yang terlampau sulit memunculkan tingkat stres yang tinggi. Alhasil, hanya gara-gara hal sepele, seseorang akan sangat mudah terbawa emosi dan berani menghilangkan nyawa orang lain.
Kelima, lemahnya hukum. Penerapan hukum yang lemah ini juga menjadi salah satu faktor mengapa tindakan kriminal kian meningkat. Ini karena hukuman yang diberikan kepada para pelaku tindakan kejahatan tidak mampu memberikan efek jera dan berpotensi melakukan kembali secara berulang tindak kejahatan yang sama.
Pandangan Hidup yang Keliru
Faktor kejahatan yang mencakup hampir semua sistem kehidupan ini, tidak hanya muncul dari individu dan masyarakat. Akan tetapi, juga dari segi negara yang mengadopsi pandangan hidup yang keliru. Negara tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyat dengan mengentaskan kemiskinan ataupun menyediakan lapangan pekerjaan yang layak demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Sistem kapitalisme sekularisme yang merengkuh Indonesia telah terbukti melahirkan berbagai faktor pemicu tindakan kriminal.
Negara juga tidak mampu mendidik masyarakat dengan baik sehingga mengarahkan individu melakukan kejahatan. Benteng kokoh sebagai batas perilaku baik dan buruk, tidak dibangun negara untuk masyarakat. Ini karena akidah sekularisme kapitalisme telah mencampakkan agama dari kehidupan. Padahal agama adalah payung pelindung bagi manusia untuk senantiasa melakukan hal mulia.
Haramnya perbuatan yang merusak dan merugikan orang lain adalah perintah agama yang akan melahirkan ketakutan manusia akan hari pembalasan atas setiap perbuatannya di dunia sehingga membuat keimanan hadir dalam setiap perbuatan.
Begitu besar dan dahsyatnya pengaruh pandangan hidup terhadap sistem kehidupan masyarakat. Sebab, pandangan hidup yang salah akan menciptakan sistem hidup yang rusak, kejahatan merajalela, kemiskinan melanda, dan peradaban dunia pun akan berada dalam titik kritis kemundurannya, begitulah dampak sistem kapitalisme sekularisme. Sedangkan pandangan hidup yang benar akan membawa manusia pada kesejahteraan dan kebahagiaan, tidak hanya di dunia, tetapi berlanjut pada kehidupan akhirat yang abadi.
Solusi dalam Islam
Di setiap sistem yang diterapkan di berbagai belahan dunia, pastinya memiliki solusi untuk memecahkan problematika kehidupan. Namun, tidak semua sistem mampu memecahkan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Hanya sistem Islam kafah yang mampu memberikan solusi tuntas hingga ke akarnya, pun dalam masalah kriminalitas ini.
Dalam sistem Islam, negara wajib untuk meriayah (mengurusi seluruh kebutuhan) rakyatnya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Jaminan negara harus ada sehingga kebutuhan hidup rakyat terpenuhi dengan baik, mencakup kebutuhan primer dalam hal makanan, pakaian, pendidikan, dan perumahan, pun kebutuhan sekunder masyarakat berupa kemudahan transportasi, atau yang lainnya.
Oleh karenanya, menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara yang harus dipenuhi agar masyarakat tidak kesulitan mencari pekerjaan. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pun sifatnya wajib. Negara dalam sistem Islam akan menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai secara cuma-cuma. Fasilitas gratis ini dapat dinikmati oleh seluruh warga negara baik itu muslim dan nonmuslim. Jaminan menjalankan agama nonmuslim pun adalah tanggung jawab negara karena termasuk dalam hak asasi manusia tanpa paksaan, apalagi intimidasi keamanan karena perbedaan keyakinan.
Negara akan mendorong masyarakat untuk menuntut ilmu, mendukung serta membiayai setiap riset atau ekspedisi yang dilakukan oleh para siswa, mahasiswa, atau warga sipil. Oleh karenanya, masyarakat sudah tidak pusing lagi memikirkan biaya pendidikan yang mahal, atau putus sekolah karena tidak ada biaya untuk sekolah.
Kemudian dari sisi kesehatan, pemerintah wajib menyediakan fasilitas kesehatan secara gratis. Ketika Daulah Islam masih tegak, ada warga di luar daulah yang mendengar kabar bahwa fasilitas Rumah Sakit Daulah Islam itu disediakan gratis, bahkan ketika pulang dari rumah sakit akan diberikan uang saku yang cukup hingga 3 hari ke depan. Dia pun tertarik dan penasaran ingin mencoba kebenaran kabar tersebut dengan berpura-pura sakit. Benar saja, setelah mendatangi rumah sakit, perlakuan dokternya sangat baik dan saat hendak pulang ia diberi uang saku selama 3 hari.
Namun, penasarannya kemudian berlanjut pada sikap dokter yang tetap memperlakukan dia dengan baik, padahal sakitnya hanya pura-pura. Dokter pun mengatakan, bahwa kedatanganya adalah bukan karena seorang pasien, tetapi seorang tamu yang harus disambut dan dijamu dengan baik layaknya adab terhadap tamu. Begitu indah pengaturan Islam terhadap sistem kehidupan sehingga kenyamanan tidak hanya dirasakan oleh warga negara daulah, tetapi juga oleh manusia keseluruhan.
Apabila negara mampu memenuhi kebutuhan rakyat, secara otomatis akan menekan tindak kejahatan dari faktor kemiskinan. Dari sisi keimanan, penjagaan Daulah Islam mencakup keamanan dan kebebasan memilih agama tanpa paksaan sesuai aturan agamanya masing-masing. Akan tetapi, jika seorang muslim murtad, maka negara pun akan menegakkan aturan agama Islam sebagai suatu keharaman. Pun, dalam hal teror, penistaan, dan jaminan keimanan bagi agama minoritas adalah kewajiban negara. Negara akan menyediakan sarana ibadah semua agama tanpa terkecuali. Serta dorongan amar makruf dan nahi munkar bagi masyarakat akan senantiasa dilakukan negara demi berlomba-lomba melakukan kebaikan.
Rakyat pun akhirnya dapat fokus bertaqarub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah Swt.) dan menuntut ilmu. Sebab dengan ilmu, terlebih ilmu agama, akan menuntun seseorang bertanggung jawab dan mampu mengatasi setiap masalah yang datang kepadanya. Ia tidak akan mudah terbawa emosi apalagi sampai tega menghilangkan nyawa hanya karena utang, mudah tersinggung, ataupun hal sepele seperti percintaan.
Dari segi hukum, Islam mempunyai aturan hukuman yang pastinya memberikan efek jera bagi manusia. Ini karena sistem aturan Islam turun langsung dari Pencipta manusia dan hanya Allah yang Maha Mengetahui akan kelemahan manusia. Sebagaimana Allah Swt. telah memerintahkan hukum potongan tangan bagi pencuri (QS Al-Maidah: 38), qisas bagi pembunuh berupa pembalasan yang setimpal atau pembayaran ganti rugi atas tindak pidana terhadap tubuh dan jiwa seseorang (QS Al-Baqarah: 178), ataupun hukuman cambuk bagi pezina yang masih lajang (QS An-Nur: 2).
Tentu saja dengan hukuman yang sangat adil ini, siapa pun akan takut melakukan kejahatan. Dalam daulah, hukuman pun wajib disaksikan oleh masyarakat sebagai pelajaran dan pencegahan orang lain melakukan kejahatan yang sama. Maka ketika hukum Allah Swt. diterapkan di tengah-tengah kehidupan kita dan syariat ditegakkan akan mengundang keberkahan dan rahmat bagi seluruh alam yang akan datang dari langit dan bumi.
Seperti firman Allah Swt. yang artinya, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS Al-A’raf: 96)
Dan pastinya sebaik-baik hukum adalah hukum Allah Swt., bukan yang lain. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/NA]