Marak Kasus Pel3cehan S3ksual di Sarana Pendidikan, Kok Bisa?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Zidniy Ilma

Sistem pergaulan dalam Islam mengatur kehidupan pria dan wanita. Mereka berinteraksi dengan batasan-batasan yang diperbolehkan oleh syarak.

CemerlangMedia.Com — Seorang guru, KAR (42) di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan aparat kepolisian akibat kasus penc4bulan terhadap 8 siswanya. Kasus ini terungkap setelah salah satu guru, MKY (45) melapor ke Mapolres Sikka. Para korban tidak berani melapor ke kepala sekolah ataupun orang tua karena takut diancam akan dikurangi nilai mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK). Hal serupa juga terjadi di SMK Kalideres, Jakarta Barat. Seorang guru berinisial O melakukan pel3cehan s3ksual kepada 40 siswinya (Kompas.com, 08-03-2025).

Hilangnya Label Panutan pada Guru

Miris! Sarana pendidikan yang seharusnya mencerdaskan peserta didik serta guru yang seharusnya menjadi pengayom serta panutan, faktanya hari ini justru berkebalikan. Sekolah dan guru kini menjadi momok yang menakutkan. Belum lagi ketika mereka menjadi korban pel3cehan s3ksual, hanya bisa bungkam karena ancaman-ancaman seperti kasus di atas. Apa yang diharapkan dari peserta didik untuk negeri ini jika gurunya saja seperti itu?

Kasus pel3cehan s3ksual di sarana pendidikan nyatanya bukan hanya dilakukan oleh satu atau dua oknum guru. Faktanya, kasus seperti ini sudah ada dari beberapa tahun yang lalu. Tidak hanya pada sekolah negeri atau swasta, bahkan pondok pesantren pun tidak luput dari kasus pel3cehan s3ksual. Bisa dikatakan, ini adalah fenomena gunung es. Jika demikian adanya, berarti kesalahannya bukan hanya pada individu, tetapi tersistematis.

Faktor keimanan pada oknum guru tersebut tentu patut dipertanyakan karena jika masih ada iman dalam hatinya, seharusnya ia tidak melakukan perbuatan keji seperti itu. Bahkan, dilakukan kepada anak didiknya sendiri. Peserta didik yang seharusnya dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa, justru malah dirusak kehormatan dan masa depannya. Lagi! Ini bukan hanya tentang oknum.

Demokrasi Sekuler Menumbuhsuburkan Pel3cehan S3ksual

Seperti yang dijelaskan di paragraf sebelumnya, jika pel3cehan s3ksual begitu marak terjadi di sarana pendidikan, itu artinya ada yang salah dari aturan atau sistem yang diberlakukan hari ini. Jika aturannya tegas, tentu saja pelaku pel3cehan s3ksual mudah saja untuk diberantas. Bahkan, sebelum membahas langkah kuratif, seharusnya ada langkah preventif yang wajib dilakukan.

Mayoritas negara yang ada di dunia hari ini, termasuk Indonesia menerapkan sistem demokrasi sekuler, yakni sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Tuhan (Allah) tidak berhak untuk mengatur urusan kehidupan manusia.

Oleh karenanya, manusia dibebaskan melakukan apa pun selama tidak merugikan orang lain dengan dalih hak asasi manusia (HAM). Jika kasus pel3cehan s3ksual itu tidak diungkap atau dilaporkan oleh orang lain, terduga pelaku akan “melenggang bebas”. Korban pun akan bungkam sampai ia punya kesempatan untuk melapor.

Faktor lainnya adalah pengaruh media yang liberal. Tontonan yang serba bebas tanpa filter, ditambah dengan minimnya rasa keimanan menjadi faktor pemicu para pelaku pel3cehan s3ksual terdorong syahwatnya untuk melakukan tindakan bejat tersebut.

Jika membahas soal tontonan, ini merupakan peran negara. Negaralah yang mampu untuk mengatur dan memfilter tayangan-tayangan yang ada di media elektronik, seperti televisi, bahkan media sosial sekalipun. Negara pulalah yang mampu untuk menjaga keimanan rakyat yang dipimpinnya jika negara ini tidak liberal (membebaskan segalanya, termasuk pilihan beragama).

Tujuan pendidikan hari ini yang hanya mengejar nilai akademis membuat pendidik bisa sewenang-wenang. Sudah menjadi rahasia umum, banyak guru yang memanipulasi nilai siswanya agar bisa lulus karena standar pendidikan hari ini adalah tidak boleh ada siswa yang tidak lulus. Alhasil, dengan otoritasnya sebagai guru, ia bisa mengancam peserta didik untuk menuruti keinginannya, seperti kasus di atas.

Selain itu, tidak ada sanksi yang tegas terhadap kasus pel3cehan s3ksual yang terjadi di sarana pendidikan. Jika muncul kasus dan terbukti, pendidik atau guru tersebut bisa kembali mengajar beberapa bulan kemudian atau dipindahtugaskan ke sekolah lainnya sehingga tidak ada efek jera bagi si pelaku.

Sistem Islam Mampu Mengatasi Pel3cehan S3ksual

Kasus pel3cehan s3ksual di manapun, terutama di sarana pendidikan mustahil diberantas dalam sistem demokrasi sekuler yang membebaskan manusia untuk melakukan segalanya, bahkan sampai menabrak halal dan haram. Dalam sistem ini, kasus tersebut akan ditangani jika ada yang melapor. Parahnya lagi, jika dorongan s3ksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka, maka tidak masalah. Padahal itu sama saja dengan melegalkan perzinaan.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki mekanisme untuk mencegah pel3cehan s3ksual.

Pertama, pendidikan dalam Islam berbasis akidah Islam. Tidak hanya peserta didik, rakyat termasuk guru akan dibentuk menjadi pribadi yang bersyahsiah islamiah.

Kedua, pengaturan sistem pergaulan dalam Islam. Kehidupan pria dan wanita terpisah. Mereka berinteraksi dengan batasan-batasan yang diperbolehkan oleh syarak. Jika khawatir muncul pel3cehan s3ksual sesama jenis, kembali pada poin pertama. Individu yang bertakwa akan paham keharaman L687 dalam Islam beserta dengan ancamannya.

Ketiga, Islam akan mengatur media sehingga tidak ada tontonan-tontonan yang memicu dorongan s3ksual, seperti konten pornografi, konten-konten mesra, dan lain sebagainya.

Keempat, sanksi yang tegas. Sanksi bagi pelaku pel3cehan s3ksual sama dengan pezina. Bedanya, perempuan atau laki-laki yang menjadi korbannya tidak dihukum. Sementara bagi pelaku, apabila ia belum menikah akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama 2 tahun. Jika sudah menikah akan dirajam sampai mati.

Dengan demikian, hanya dalam sistem Islam sajalah kasus pel3cehan s3ksual akan teratasi. Oleh karena itu, sebagai muslim yang beriman dan bertakwa, di momentum Ramadan ini, saatnya muhasabah diri untuk kembali pada aturan-Nya, yakni Al-Qur’an juga as-Sunah. Alhasil, Allah menurunkan berkah pada negeri ini dan segala kemaksiatan bisa teratasi, terutama kasus pel3cehan s3ksual.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf: 96). [CM/Na]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *