Menyoal Ketidakpercayaan Rakyat terhadap Parpol dan DPR dalam Sistem Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Khaziyah Naflah
(Freelance Writer)

CemerlangMedia.Com — Kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik masih rendah. Hal ini dibeberkan oleh peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.

Dia menyatakan masyarakat yang cukup percaya pada DPR dalam survei indikator terkini mencapai 61,4 persen, yang sangat percaya 7,1 persen dan kurang percaya 26,6 persen. DPR berada di urutan kedua terbawah dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga.

Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap partai politik juga menjadi yang paling rendah di antara lembaga lainnya. Burhanuddin menyampaikan hanya 6,6 persen masyarakat yang sangat percaya terhadap partai politik, sedangkan yang cukup percaya 58,7 persen dan kurang percaya 29,5 persen (kompas.com, 02-07-2023).

Tak heran jika kepercayaan publik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik menurun. Hal ini akibat makin hari DPR selaku wakil rakyat sering kali tidak pro terhadap nasib rakyatnya, bahkan lebih memihak kepada kepentingan para kapitalis atau oligarki.

Sebut saja berbagai kebijakan yang dikeluarkan, banyak yang menyakiti dan tidak memihak pada rakyat. Seperti pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan di tengah demonstrasi penolakan rakyat. UU ini dianggap cacat formil dan materil oleh berbagai kalangan. Selain itu, UU Omnibus Law Cipta Kerja juga kental akan kepentingan para oligarki. Namun, nyatanya UU tersebut tetap melenggang untuk disahkan. Akibatnya, kesejahteraan rakyat terancam, terkhusus para buruh dan UMKM.

Belum lagi berbagai kebijakan lainnya yang tidak pro akan kepentingan rakyat justru menjadi prioritas utama. Seperti pembangunan IKN yang masih dipertanyakan urgensinya, kemudian infrastruktur yang hanya menyisir daerah perkotaan dan berfokus pada pembangunan daerah-daerah untuk mengundang investor. Sedangkan infrastruktur yang lebih dibutuhkan rakyat, seperti sekolah-sekolah di daerah pelosok, puskesmas, pembangunan jembatan, dan perbaikan jalan berlubang di desa-desa yang masih membutuhkan perhatian tidak dilirik.

Selain itu juga, gaya hidup para anggota DPR pun sangat mewah, mulai dari gaji dan tunjangan yang fantastis. Hal ini berbanding terbalik dengan keadaan rakyat yang harus terseok-seok untuk mencari sesuap nasi. Ditambah lagi dengan banyaknya anggota DPR yang terjerat kasus korupsi. Jelas membuat publik mulai ragu akan kinerja para wakil rakyat tersebut.

Begitu pula dengan partai politik yang hanya menjadikan rakyat sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan. Partai politik yang harusnya menjadi salah satu sarana untuk menyalurkan aspirasi rakyat kepada penguasa, justru hanya menjadi tunggangan para pemilik kepentingan untuk meraih kekuasaan dan keuntungan. Belum lagi para anggota partai pun sering mencerminkan perilaku yang tidak berakhlak, mulai dari terlibat perselingkuhan hingga maraknya terlibat korupsi. Maka wajar saja jika kepercayaan publik terhadap mereka rendah.

Inilah buah dari politik demokrasi yang sangat dibanggakan oleh negeri ini. Politik demokrasi yang berasas pada sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) membuat politik ini mencetak para pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat yang tidak amanah. Mereka tidak memenuhi sumpah mereka dan tangung jawab mereka dalam melayani dan mengurusi urusan rakyat, tetapi mereka justru hanya memenuhi tuntutan para oligarki.

Oleh karenanya, tak heran jika hubungan antara penguasa, yakni wakil rakyat ataupun parpol bak langit dan bumi. Rakyat bagaikan ungkapan “habis manis sepah dibuang”. Suara mereka hanya dibutuhkan saat pemilihan calon penguasa saja dengan beribu janji manis, tetapi setelah terpilih, janji-janji tersebut bagai tiada arti, bahkan kebijakan demi kebijakan seringkali membuat rakyat lebih sengsara.

Hal ini berbeda jauh dengan partai politik dan wakil rakyat dalam Islam. Partai politik dalam Islam berlandaskan kepada akidah Islam. Ia memiliki tugas untuk meriayah pelaksanaan kekuasaan. Jika ada penguasa yang tidak amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya, maka partai politik tersebut mengingatkan dan memberikan masukan kepada penguasa. Tujuan berdirinya partai politik sungguh-sungguh hanya demi kemaslahatan rakyat.

Begitu pula wakil rakyat. Mereka terbentuk berdasarkan akidah Islam, menjadikan rida Allah sebagai landasan dalam perbuatan mereka termasuk dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin. Tujuan utama kepemimpinan yakni kemaslahatan rakyat sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil sesuai dengan pedoman umat Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah.

Sehingga wakil rakyat dan parpol dalam Islam, sungguh-sungguh berdedikasi hanya untuk kesejahteraan rakyat dan semata-mata mengharap rida Allah. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *