Oleh. Normah Rosman
(Pemerhati Masalah Umat)
CemerlangMedia.Com — Keluhan para jemaah haji muncul saat mereka melakukan ritual puncak haji di Arafah, Musdalifah, dan Mina. Pemerintah diharapkan mengevaluasi kembali operator penyedia komsumsi, akomodasi, dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia. Padahal sebelum berangkat para jemaah haji dijanjikan makanan dengan cita rasa Indonesia. Mulai dari rendang, opor ayam, mangut lele, dan lain-lain. Akan tetapi makanan yang diterima tidak sesuai harapan. Bahkan jatah makan jemaah sering sekali terlambat dari jadwal yang semestinya (bbc.com/indonesia, 1-7-2023).
Sebagian jemaah calon haji Indonesia yang berada di Mina akhirnya menerima jatah makan pada Rabu (28-6-2023) malam pukul 21.00 waktu Arab Saudi. Mereka mendapatkan makanan setelah menanti sejak siang hari. Dalam paket makanan yang tiba pada malam hari itu berisikan nasi, tumisan buncis dan wortel, serta potongan semur daging sapi. Pembagian jatah makan di Mina diduga tidak merata. Salah seorang jemaah asal Bantu, Yogyakarta mengatakan bahwa sekitar pukul 15.00 kloternya telah menerima pembagian makan siang. Namun, jemaah lain, tak kunjung mendapatkan jatah makan, bahkan setelah selesai melempar jumrah sore hari (cnnindonesia.com, 29-6-2023).
Pelayanan Jemaah Haji Saat Ini
Pelaksanaan haji tahun ini diwarnai dengan sejumlah video viral yang memperlihatkan kondisi jemaah haji yang tidak kebagian jatah makan, terlantar, tidak kebagian tenda, dan lainnya. Hal ini sungguh sangat disayangkan mengingat momen haji ini sudah sangat ditunggu oleh jemaah haji yang sudah masuk daftar tunggu bertahun-tahun. Belum lagi kemarin sempat tertunda pemberangkatan karena adanya pandemi Covid-19. Ditambah dengan melonjaknya biaya ongkos naik haji yang harus dibayar oleh calon jemaah haji, dengan harapan mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi.
Kisruh pada lembaga Kementerian Agama memang selalu menuai pro dan kontra. Terakhir ini terkait pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat di Mina. Ada banyak permasalahan yang menimpah para jemaah haji asal Indonesia saat menunaikan ritual ibadah puncak. Bermula dari insiden ribuan jemaah yang terlantar di Muzdalifah saat menunggu bus yang tak kunjung datang, hingga akhirnya rombongan jemaah haji asal Indonesia ini diangkut ke Mina. Bukan hanya permasalahan itu saja, sebagian jemaah haji Indonesia lagi-lagi menemui hambatan saat tiba di lokasi penampungan. Di mana ketersediaan tenda untuk jemaah haji tidak mencukupi sehingga jemaah terpaksa istirahat di luar tenda dengan beralaskan karpet dengan terik matahari yang melebihi 40 derajat pada siang hari. Permasalahan lain yang sempat dikeluhkan juga adalah terbatasnya persediaan makanan dan air minum hingga sulitnya akses toilet.
Keadaan ini tentu saja menyulitkan para jemaah haji untuk melaksanakan ritual ibadah haji. Hal ini di karenakan kondisi fisik jemaah yang melemah karena pemberian makanan yang tidak sesuai jadwal, terbatasnya tempat istirahat yang memadai dan lainnya. Mengingat bagaimana padatnya aktifitas fisik yang akan dilakukan oleh calon jemaah haji, belum lagi mereka harus menyesuaikan dengan kondisi iklim yang sangat jauh berbeda dengan negara asal. Melihat yang terjadi dengan pelayanan yang kurang maksimal sehingga diperlukan adanya mitigasi agar kedepannya tidak terulang lagi.
Pelayanan Jemaah Haji di Bawah Naungan Khil4f4h
Islam sangat menghormati jemaah haji dan akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk tamu-tamu Allah Swt.. Khalifah sebagai pemimpin tertinggi dalam suatu negara akan membentuk departemen khusus yang akan mengurus calon jemaah haji maupun umrah. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai dari pusat hingga daerah-daerah. Hal ini agar memudahkan para calon jemaah haji dalam mempersiapkan diri, mendapatkan bimbingan, keberangkatan hingga kepulangan. Departemen ini nantinya akan bekerja sama dengan departemen kesehatan dan perhubungan agar calon jemaah haji mendapatkan pelayanan yang maksimal dan terbaik. Departemen ini juga akan memastikan para calon jemaah haji mendapatkan pelayanan yang memadai saat melaksanakan ibadah di tanah suci, baik itu katering, penginapan, tenda, dan lainnya.
Biaya yang dikeluarkan oleh calon jemaah haji ditentukan oleh besar kecilnya biaya yang dibutuhkan oleh calon jemaah haji. Biaya ini didasarkan dengan jarak yang akan ditempuh oleh calon jemaah haji menuju ke tanah suci. Sedangkan biaya akomodasi yang dibutuhkan akan ditanggung oleh negara sebagai tugas dalam melayani urusan jemaah haji maupun umrah. Penyelenggaraan jemaah haji dilakukan bukan semata-mata karena bisnis. Khil4f4h sama sekali tidak diperkenankan menggunakan dana haji untuk berinvestasi maupun membangun infrastruktur, meskipun biaya jemaah haji banyak yang mengendap.
Sedangkan untuk sarana transportasi massal yang akan digunakan oleh calon jemaah haji dan umrah, pembiayaannya berasal dari baitulmal bukan dana yang dihimpun dari calon jemaah haji. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Khalifah Abbasiyah Harun Ar-Rasyid, beliau membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah-Madinah) yang disetiap masing-masing titik dibangun pos pelayanan umum yang menyediakan logistik, seperti obat-obatan, makanan, dll, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal. Bukan hanya itu, Khilafah Ustmaniyah yaitu Abdul Hamid II juga pernah membangun sarana transportasi massal dari Istambul, Damaskus, menuju Madinah guna mengangkut calon jemaah haji.
Daulah Khil4f4h adalah sebuah wilayah dalam satu kepemimpinan sehingga kebijakan visa haji dan umrah akan dihapuskan. Oleh karenanya, para calon jemaah haji hanya perlu menunjukkan identitas diri saat akan memasuki tanah suci. Sedangkan untuk kebijakan kuota haji dan umrah, khalifah mempunyai wewenang dalam menetapkan kebijakan terkait. Dengan memperhatikan beberapa permasalahan terkait, seperti kewajiban hanya berlaku sekali seumur hidup hanya diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat dan mampu secara materi, calon jemaah haji belum pernah melaksanakan haji maupun umrah. Dengan kebijakan ini maka daftar calon jemaah haji yang membludak dapat diatasi.
Wallahu a’lam bisshawab. [CM/NA]