Oleh. Erdiana Ismail
CemerlangMedia.Com — Perundungan biasanya terjadi di kalangan anak remaja yang sedang mencari jadi diri. Mirisnya, saat ini perundungan juga terjadi pada anak-anak usia SD. Seperti MHD (9), bocah kelas 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin15/5/2023 (kompas.com, 20/5/2023).
Perundungan atau bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus.
Perundungan yang dilakukan oleh pelaku boleh jadi karena pernah menjadi korban kekerasan di rumah ataupun di lingkungannya. Oleh karenanya, ia berisiko pula melakukan perundungan kepada teman-temannya.
Perundungan dalam keluarga yang tidak segera terselesaikan akan mempengaruhi banyak hal, seperti memengaruhi kesehatan mental maupun perilaku, gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi, dan lainnya bahkan bisa sampai meninggal.
Oleh karena itu, perlu disadari peran penting sebuah keluarga yang merupakan miniatur terkecil dalam sebuah negara yakni sebagai landasan awal anak mulai berinteraksi dengan orang selain dirinya sendiri. Ayah sebagai kepala keluarga, pemimpin, pengayom, pelindung yang bertanggung jawab penuh terhadap jiwa raga anggota keluarga yang berada di dalam rumah tangga tersebut. Ibu sebagai pengasuh, pendidik anak sekaligus mengatur keberlangsungan hidup keluarga dalam kesehari-hariannya di rumah.
Pola hidup dan pola asuh serta semua aktivitas dalam keluarga merupakan cerminan peran ayah dan ibu, hingga berdampak pada tingkah laku anak di luar rumah.
Di luar rumah pun ada peran masyarakat yang menjadi bagian pembentukkan perilaku individu. Bila peran keluarga dan masyarakat tidak maksimal bahkan tidak terurus disebabkan sibuk mencari kebutuhan materi, akhirnya individu atau anak tidak terkontrol serta rentan akan melakukan perundungan.
Kondisi keluarga dan masyarakat yang kesulitan ekonomi, hidup terpisahkan dari agama merupakan fenomena periayahan, kepengurusan, kepemimpinan berlandaskan aturan sistem kapitalis.
Sistem kapitalis inilah yang memainkan warna kehidupan pada suatu negara. Setiap individu dalam masyarakat memiliki kebebasan berperilaku dan berpendapat sesuai hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang-undang dan negara tidak berhak mengaturnya.
Dalam kasus perundungan anak seperti yang terjadi di sini, anak hanya diberi edukasi (pendidikan) dengan alasan anak-anak yang belum dewasa, belum dikenakan sanksi hukum, cukup dikarantina dan diberi nasihat, walaupun sudah memakan korban jiwa.
Seyogyanya negara menuntaskan kasus ini, tidak hanya sebatas menasihati dan menindak pelaku. Namun, negara harus mengedukasi keluarga dan masyarakat, agar menjadi benteng dari perilaku tindak kriminal oleh siapapun.
Solusi Perundungan
Jauh berabad-abad yang lalu, Islam telah mengajarkan kepada umatnya yakni menjadikan keimanan sebagai landasan dalam setiap perbuatan. Kehidupan tidak bisa terpisahkan dengan aturan Sang Maha Pencipta. Manusia hidup sesuai fitrahnya, butuh diatur, tunduk, dan taat kepada aturan Sang Maha Pengatur demi keselamatan manusia sendiri dunia dan akhirat.
Manusia adalah makhluk ciptaan-Nya, dan keberadaannya Allah perintahkan hanya untuk mengabdi kepada Allah, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Az-Dzariyat ayat 56. Oleh karenanya, dengan keimanan yang melekat pada diri orang yang mengimani Islam, jelas keberadaannya hidup di dunia hanya mengabdikan diri pada Sang Pencipta. Secara sadar ada hubungan langsung dengan Sang Maha Pengatur Hidup manusia, yang mampu menjadi benteng dari perilaku jahat atau sadis, pelanggaran atau tindak kriminal yang lainnya.
Islam memiliki mekanisme komprehensif dalam membangun kepribadian rakyatnya pada semua lapisan usia sehingga terwujud individu beriman, berakhlak mulia, dan trampil. Dengan landasan akidah Islam maka aktivitas hidup penuh kesadaran bahwa Allah Ta’ala senantiasa hadir dan menyerahkan hidup matinya karena Allah, sebagaiman tertuang dalam Al-Qur’an surah Al-An’am 161:
إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah, sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al-An’am: 161)
Fondasi akidah yang kokoh inilah yang mampu melahirkan amal dan mampu membentengi diri dari berbuat maksiat. Adanya kesadaran hubungan langsung dengan Allah (hidrok silah billah) bahwa kelak amanah sebagai pemimpin akan dimintai Allah pertanggungjawabannya, begitu juga dengan aktivitas lainnya selama di dunia.
Standar aturan Allah untuk manusia adalah sama, yang membedakannya adalah tingkat ketakwaan dan ketaatan setiap manusia dalam menjalankan aktivitas, sehingga lahirlah keberkahan di langit dan di bumi. Wallahu a’alam.