Oleh: Essy Rosaline Suhendi
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Pesta laut bertajuk KUD Mina Fajar Sidik ke-56 digelar di laut utara wilayah Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pesta laut tersebut adalah acara rutin tahunan yang dilakukan dalam rangka syukuran atas penghasilan nelayan juga untuk menjaga tradisi leluhur sebagai adat budaya yang mesti dilestarikan.
Walaupun pesta yang digelar tahun ini menelan biaya sampai Rp500 juta rupiah, ketua KUD Mina Fajar Sidik Dasan, yang juga selaku panitia mengatakan, “Pesta laut ini diharapkan dapat membawa dampak baik untuk nelayan, terutama menyangkut keselamatan dan tangkapan ikan yang berlimpah, supaya lebih nyaman dan maju sehingga mendorong aktivitas nelayan Blanakan makin lancar dan sejahtera.” Ada beberapa prosesi yang dilakukan dalam acara adat tradisi pesta laut ini, di antaranya ngarung dongdang (detikjabar.com, 1-10-2023).
Sekularisme Biang Penyimpangan Akidah Islam
Miris, di tengah masyarakat yang menjadikan Islam sebagai agama mayoritas, ternyata masih ada beberapa orang yang terhanyut dalam adat dan tradisi nenek moyang, semisal tradisi dongdang yang sejatinya termasuk adat dan tradisi budaya yang bertentangan dengan Islam.
Sebagaimana yang terjadi ketika masa jahiliah di Makkah, mereka menyembah patung sebagai perantara tuhan-tuhan mereka. Atau seperti nenek moyang negeri kita dahulu yang menyimpan sesajen di pohon-pohon keramat untuk meminta keselamatan dan keberkahan hidup. Ternyata perubahan zaman tidak serta merta menjadikan manusia mampu menggunakan akalnya untuk membedakan mana adat dan tradisi yang boleh dilestarikan dan mana yang harus ditinggalkan.
Sistem sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan menjadikan kaum muslimin tidak memiliki pemahaman agama yang benar sehingga rasa syukur yang sepatutnya bisa membuat diri makin dekat dengan Allah Swt. malah mendatangkan murka-Nya, sebab wujud syukur tersebut dibalut dengan cara yang tidak dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad saw..
Malahan di zaman modern ini, arus moderasi beragama masif dihembuskan Barat di tengah-tengah masyarakat melalui agen-agen penjajah mereka sehingga umat memiliki pemahaman pluralisme, yaitu menganggap semua agama sama dan akhirnya mentolerir budaya, adat, dan tradisi yang berlawanan dengan syariat Islam.
Hilangnya Peran Negara
Ditambah lagi, negara yang seharusnya ikut serta menjaga akidah umat Islam supaya bersih dari adat istiadat yang dapat merusak akidah, justru malah mendukung warisan leluhur negeri ini dengan dalih menjaga kearifan lokal bahkan sering kali dijadikan sebagai objek wisata karena dianggap dapat dijadikan cara untuk memajukan sektor industri pariwisata sehingga menjadi salah satu sumber penghasilan negara dan berharap dapat memperbaiki perekonomian masyarakat.
Padahal dalam Islam, negara tidak boleh menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber penghasilan negara karena berpotensi membawa pengaruh buruk bersamaan dengan datangnya para wisatawan yang juga membawa pemikiran liberalnya. Selain itu, jika ingin memperbaiki perekonomian negara dan masyarakat, seharusnya negara mengambil solusi yang strategis, semisal mengelola sumber daya alam yang sebetulnya adalah harta milik umum. Maka yang wajib mengelola SDA adalah negara dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat. Dengan begitu, negara dapat mengoptimalkan hasil SDA hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat dan tidak boleh memperjualbelikannya kepada para kapital.
Selain itu, ketika negara menemukan adat dan tradisi budaya yang menyalahi syariat Islam, maka harus ditinggalkan, tetapi jika itu tidak bertentangan, maka boleh saja dilakukan. Oleh karenanya, yang menjadi tolok ukur budaya mana yang boleh diambil atau tidak hanyalah syariat Islam dengan menjadikan dalil Al-Qur’an dan illat syariat sebagai sumber hukum.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Anfal ayat 29 yang mengatakan,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
Artinya: “Hai orang-orang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. Dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.”
Khil4f4h Menjaga Akidah Umat Islam
Sudah sepatutnya posisi budaya ditempatkan sesuai dengan ajaran Islam dan negara wajib memberikan edukasi pemahaman Islam yang benar, juga melarang dan menghentikan ketika menemukan adat istiadat atau tradisi budaya yang menyimpang dari ajaran Islam. Semua hal itu bisa dilaksanakan ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan melalui institusi pemerintah Islam, yakni Khil4f4h. Hanya Khil4f4h yang mampu menjadikan Islam sebagai pembeda mana yang haq dan yang bathil sehingga dapat menempatkan posisi adat dan tradisi budaya sesuai dengan ajaran Islam.
Wallahu a’lam bisshawwab.