Pendidikan yang bermutu harus ditopang dengan berbagai kepengurusan (riayah) oleh negara secara mutlak, termasuk pembangunan gedung sekolah. Oleh karena itu, peran negara sangat diharapkan untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan.
CemerlangMedia.Com — Mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalimat yang seharusnya diwujudkan dalam aktivitas pemenuhan berbagai kebutuhan pendidikan, justru hilang dengan adanya fakta yang mengecewakan. Pasalnya diketahui, salah satu sekolah menengah pertama di Bandung melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara lesehan beralas terpal karena tidak memiliki gedung sekolah. Mirisnya, ketiadaan fasilitas bangunan sekolah sudah terjadi sejak 2018 (28-09-2024).
Gedung sekolah yang merupakan kebutuhan dasar dari sebuah sekolah di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, seharusnya menjadi fokus negara dalam pemenuhannya secara merata. Sebab, sarana dan prasarana merupakan salah satu bagian yang harus terpenuhi dari delapan Standar Nasional Pendidikan, termasuk di dalamnya gedung sekolah yang sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran agar lebih nyaman dan kondusif. Dengan demikian, KBM dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
Realisasi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan adalah upaya mencetak insan atau generasi yang berkualitas tentu membutuhkan dukungan yang maksimal. Dukungan tersebut bukan sekadar mengatur aktivitas lembaga pendidikan, tetapi segala kebutuhan di dalamnya juga harus menjadi perhatian utama. Dengan terpenuhinya segala kebutuhan di setiap sekolah, maka akan memudahkan segala aktivitas pendidikan di dalamnya. Jika aturan pendidikan yang ada menghendaki proses pendidikan yang terbaik, sementara lembaga pendidikan tidak mampu dalam memenuhinya, maka pendidikan akan dilaksanakan seadanya.
Jika sekolah tidak lagi mampu memberikan pembelajaran yang maksimal, artinya telah terjadi kegagalan sistem pendidikan saat ini dengan bukti ketiadaan pemenuhan fasilitas pembelajaran berupa gedung sekolah. Hal ini merupakan imbas dari penerapan aturan yang memisahkan agama dari negara dan kehidupan. Seharusnya pendidikan yang diharapkan bermutu ditopang dengan berbagai pengurusan (riayah) oleh negara secara mutlak, termasuk pembangunan gedung sekolah. Namun sayangnya, itu semua akan menjadi ilusi jika berharap pada aturan yang hanya menggadang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi minim riayah terhadap kebutuhan lembaga pendidikan.
Terwujudnya kembali keberhasilan negara dalam menopang implementasi sistem pendidikan tentu sangat diharapkan, sebagaimana teladan kepemimpinan Rasulullah atas negara Islam di Madinah hingga sepanjang era kekhalifahan Islam selama berabad-abad dalam mengurusi urusan umat, termasuk di dalamnya urusan pemenuhan pendidikan. Allah Swt. berfirman:
وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُۚ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
wa anna haadzaa shiraathii mustaqiiman fattabi’uuh, wa laa tattabi’us subula fa tafarraqa bikum ‘an sabiilih, dzaalikum washshaakum bihii la’allakum tattaquun.
“Dan bahwa (yang diperintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS Al-An’am [6]: 153).
Lailatul Maulina
Pamekasan, Jawa Timur [CM/NA]