CemerlangMedia.Com — Beras sebagai makanan pokok tentu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia. Kebutuhan akan beras terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia.
Meski wilayah Indonesia sangat luas, tetapi Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan beras. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia sulit untuk mencapai swasembada beras. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan beras di tengah bertambahnya jumlah penduduk, maka Indonesia membutuhkan impor beras (02-01-2024).
Beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya swasembada beras, yaitu alih fungsi lahan pertanian, mahalnya harga pupuk dan ongkos menanam padi, murahnya harga padi ditingkat petani, hingga rendahnya kesejahteraan petani.
Sementara itu, impor beras merupakan solusi pragmatis. Bahkan, cenderung merupakan cara praktis mendapatkan keuntungan. Ya, derasnya beras impor mendatangkan keuntungan bagi para importir.
Solusi pragmatis ini tentunya berlandaskan pandangan sistem kapitalisme. Sistem yang hanya mengejar keuntungan materi sebanyak mungkin. Pengadaan impor beras menjadi celah yang mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi pengusaha. Ini merupakan hal biasa dalam sistem kapitalisme, yakni pengusaha bergandengan mesra dengan penguasa. Fungsi negara yang seharusnya melayani rakyat, bergeser bak penyedia jasa bagi kebutuhan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam yang memberikan solusi tuntas bagi permasalahan pangan. Negara dalam sistem Islam hadir untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada. Negara mendukung petani agar mampu produktif dengan cara menyediakan lahan pertanian dan melarang alih fungsi lahan.
Selain itu, negara hadir dalam pengadaan pupuk bersubsidi yang melimpah dan murah, obat-obatan tanaman, serta pemanfaatan teknologi yang mampu meningkatkan hasil produksi padi. Dalam Islam, lahan kosong yang tidak produktif akan diberikan kepada mereka yang mampu mengelolanya menjadi lahan produktif. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw.,
“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR Tirmidzi, Abu Dawud).
Maka, mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada beras bukan hal yang sulit dalam sistem Islam. Sebab, fungsi negara dalam sistem Islam adalah melayani urusan rakyat dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, sudah saatnya menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar swasembada beras bukan sekadar impian semata. Wallahu a’lam bisshawwab.
Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]