Di dalam sistem Islam yang berasas pada syariat, keamanan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, polisi adalah bagian dari departemen keamanan dalam negeri yang bertugas untuk berpatroli secara aktif mengamankan lingkungan.
CemerlangMedia.Com — Keamanan merupakan impian yang diinginkan semua orang di mana saja berada, sesuai dengan tabiatnya manusia. Sayangnya, saat ini lingkungan masyarakat tidak dalam kondisi baik-baik saja. Tidak seorang pun bisa tidur nyaman. Mereka senantiasa merasa khawatir atas segala jenis kemungkinan yang bisa terjadi. Entah itu khawatir dirampok, premanisme (pungli), dan lainnya. Lantas, ke manakah manusia dapat mencari rasa aman?
Dilansir dari Kompas.com, Polresta Bogor Kota telah berhasil mengamankan sembilan pelaku aksi premanisme yang kerap beroperasi di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka mengancam dan akan menyakiti para pedagang jika tidak memberikan uang pungutan yang dimintanya (7-10-2024).
Kasus premanisme yang makin subur di masyarakat, terutama terhadap para pedagang merupakan cerminan abainya aparat penegak hukum, padahal Polresta Bogor Kota mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) yang beroperasi selama 24 jam di area tersebut untuk menjaga keamanan. Seharusnya, para preman mampu diatasi dengan pengawasan yang cenderung ketat ini. Namun faktanya, mereka kerap berulah dan membuat keributan, pungli yang disertai dengan ancaman terhadap para pedagang. Alhasil, para pedagang merasa resah dan was-was.
Siatem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini merupakan salah satu faktor penyebab premanisme makin subur. Pasalnya, sistem ini menuhankan materi dan keuntungan semata. Oleh karena itu, wajar pihak kepolisian baru bergerak jika ada laporan dari warga. Itu pun ada yang ditanggapi dan ada yang tidak, padahal keamanan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh penguasa setiap saat tanpa perlu menunggu ada keluhan dari warga.
Selain itu, keamanan juga menjadi hak bagi semua warga di seluruh bagian wilayah negara, bukan hanya sebatas lingkungan pasar atau daerah tertentu. Kapan saja, di mana saja, seharusnya keamanan mampu diciptakan oleh para aparat. Sayangnya, ketiadaan peran negara untuk mengamankan lingkungan akhirnya masyarakat terpaksa menciptakan keamanan dengan menggaji satpam, melakukan siskamling, dan lain sebagainya.
Negara sebagai pengurus rakyatnya seharusnya memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat dan menjaga warganya dari tindakan premanisme yang meresahkan melalui aparat setempat. Namun, semua itu tidak mampu terwujud pada saat ini sehingga pungli makin subur dan kejahatan merajalela. Alhasil, masyarakat kian resah.
Di dalam sistem Islam yang berasas pada syariat, keamanan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, polisi adalah bagian dari departemen keamanan dalam negeri yang bertugas untuk berpatroli secara aktif mengamankan lingkungan.
Kepolisian dalam Islam bukanlah kesatuan ala kadarnya yang direkrut dari orang-orang rendahan dan dilatih asal-asalan. Kepolisian dalam Islam adalah kesatuan terbaik dan menonjol. Al-Azhari berkata, “Polisi adalah setiap kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena mereka adalah prajurit-prajurit pilihan. Bahkan dikatakan, mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara.” (Ajhizah ad-Dawlah, hlm. 94).
Melihat begitu pentingnya peran polisi dalam penegakan syariat Islam, maka tidak sembarang orang diterima menjadi polisi. Tidak cukup hanya sehat badan dan punya keterampilan fisik, disyaratkan juga bahwa mereka adalah pribadi-pribadi yang bertakwa.
Ibnu Azraq menyebutkan, “Wajib bagi imam/khalifah untuk memilih polisi dari kalangan orang yang terpercaya agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hukum pidana Islam, waspada, dan tidak mudah dibodohi.” (Bada’ as-Silki fî Thabai’ al-Mulki, 1/289, Maktabah Syamilah).
Dengan tiga sifat ini, maka hukum syariat dapat ditegakkan. Kepolisian akan diisi oleh anggota yang bertakwa dan amanah sehingga tidak akan mengabaikan keadaan masyarakatnya. Mereka akan senantiasa mengawasi lingkungan sekitar, juga tidak akan memutarbalikkan hukum untuk keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat sadar bahwa solusi tuntas untuk mencegah premanisme di masyarakat adalah dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Daulah Khil4f4h. Hanya Khil4f4hlah yang mampu mendorong para aparat untuk menjalankan tugas negara berdasarkan standar Islam, yaitu sebagai pengemban amanah di tengah umat.
Zakiah Ummu Faaza
Bogor, Jawa Barat [CM/NA]