CemerlangMedia.Com — Kebebasan berpendapat dan akses jaringan yang begitu cepat di tengah masyarakat, menyebabkan suatu berita cepat viral tanpa tahu kebenarannya. Lalu, bagaimana solusinya ketika yang viral itu belum jelas kebenarannya?
Kemudahan tekhnologi sejatinya menjadi sarana sumber informasi yang akurat dan terpercaya sehingga sebuah berita yang viral di masyarakat tidak menimbulkan fitnah. Dengan informasi yang berasal dari sumber yang jelas, maka akan menjadi rujukan yang tepat bagi masyarakat. Selain itu, teknologi juga sebagai wasilah untuk beramar makruf nahi mungkar.
Akar persoalannya adalah sistem kapitalisme yang menjamin kebebasan berpendapat. Di era globalisasi saat ini, kemajuan teknologi melalui jaringan internet dan berpadu dengan kebebasan berpendapat mengakibatkan sebuah berita mudah sekali viral, meskipun belum jelas kebenarannya.
Suatu kebenaran di masyarakat mustahil terwujud karena adanya kebebasan berpendapat. Tentunya hal ini membutuhkan pengawasan dan pengaturan negara sebagai pihak yang wajib bertanggung jawab atas hal ini.
Dalam Islam, kebohongan (al-kadzib) secara umum adalah haram. Berbohong, termasuk di dalamnya membuat berita bohong adalah dosa dan haram hukumnya. Begitu pula menyebarkan berita bohong itu. Abdullah bin Mas’ud menuturkan bahwa Rasul saw. bersabda,
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّهُ مَعَ الْفُجُورِ وَهُمَا فِى النَّارِ
“Tinggalkan kebohongan karena sungguh kebohongan itu bersama kekejian dan kedua (pelaku)-nya di neraka.” (HR Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan ath-Thabarani).
Berbohong merupakan dosa besar dan merupakan suatu perbuatan yang keji dan bisa mengantarkan pelakunya ke neraka. Berbohong juga merupakan salah satu karakter orang munafik karena perbuatannya tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam hal ini, ketika membuat tulisan bohong, maka sama dengan berbicara bohong.
Kondisi seperti ini tidak akan terjadi jika negara memegang teguh syariat Islam dan menerapkannya dalam kehidupan. Ini karena pendapat hanya boleh didukung oleh dalil yang sahih. Alhasil, jelas mana kebenaran dan mana berita bohong atau fitnah sehingga berita tersebut tidak mudah tersebar. Inilah urgensi tegaknya Daulah Khil4f4h yang menerapkan Islam secara kafah.
Zakiah Ummu Faaza
Bogor, Jawa Barat [CM/NA]