Kenaikan Harga Komoditas Berulang, Buah Sistem Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras, serta cabai merah keriting. Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang Ramadan. Hal itu disampaikan Fanshurullah Asa Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati (11-02-2024).

Secara garis besar harga pokok dipasaran dipengaruhi tiga faktor. Pertama, tingkat permintaan. Kedua, ketersediaan stok dari produk impor atau domestik. Ketiga, kelancaran distribusi hingga ke ritel. Ketiga konsep ini tidak lepas dari tata kelola perekonomian.

Di dalam perekonomian sistem kapitalisme yang sedang bercokol saat ini, peran negara mandul dan tunduk di bawah para penguasa korporasi yang berkuasa, mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan rantai distribusi, dan harga barang. Alhasil, harga pangan naik tak terkendali, sedangkan daya beli masyarakat turun. Masalah kenaikan harga barang akan selalu berulang jika negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme dalam mengurus rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam yang menetapkan penguasa sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Islam sebagai agama sekaligus ideologi tidak hanya mengatur ibadah ritual dan spiritual, tetapi juga mengatur tata cara dalam bernegara. Islam juga memiliki seperangkat aturan agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga bahan pangan.

Pertama, menjaga ketersediaan stok pangan supaya penawaran dan permintaan menjadi stabil. Pemimpin dalam sistem Islam akan memastikan lahan-lahan pertanian berproduksi dengan menegakkan hukum tanah yang syar’i. Kedua, menjaga rantai tata niaga, yaitu dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar, di antaranya melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dan sebagainya.

Negara yang menerapkan sistem Islam akan menjaga kestabilan stok pangan dengan cara menerapkan politik pertanian. Penguasa akan memperbaiki kebijakan untuk memperbaiki dan meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Intensifikasi ditempuh melalui sarana produksi pertanian, yakni dengan menerapkan kebijakan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian. Para petani akan diberikan bantuan dukungan dan fasilitas dalam berbagai bentuk, seperti modal, peralatan, benih, dan lain sebagainya.

Ekstensifikasi pertanian dilakukan untuk meningkatkan luasan lahan pertanian yang diolah dengan menerapkan kebijakan yang dapat mendukung terciptanya perluasan lahan pertanian. Negara juga menjamin kepemilikan lahan pertanian yang diperoleh dengan jalan menghidupkan lahan pertanian yang mati.

Negara akan memberikan lahan pertanian kepada siapa saja yang mampu mengelolanya. Persoalan keterbatasan lahan juga dapat diatasi dengan pembukaan lahan baru, seperti mengeringkan rawa dan merekayasa menjadi lahan pertanian lalu dibagikan kepada rakyat yang mampu mengolahnya.
Wallahu a’lam bisshawwab.

Yayan Ummu Maryam
Bandung, Jawa Barat [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *