CemerlangMedia.Com — Maraknya kasus bullying seperti sudah menjadi budaya di negeri ini, padahal siapa pun yang menjadi korban bullying, baik remaja maupun anak-anak berisiko mengalami episode psikosis tahap awal. Psikosis adalah kondisi mental dengan karakteristik hilang kontak dengan kenyataan, ucapan, juga perilaku yang tidak koheren, serta halusinasi dan delusi seperti pada gangguan kejiwaan skizofrenia (13-02-2024).
Naohiro Okada dan rekan-rekannya melaporkan hasil penelitian mereka melalui jurnal Molecular Psychiatry. Dari hasil penelitiannya, mereka mendapati otak remaja korban perundungan memiliki tingkat neurotransmitter utama yang lebih rendah di ACC, bagian otak yang terlibat dalam pengaturan emosi. Neurotransmitter merupakan senyawa yang membawa sinyal dari neuron ke neuron (sel saraf).
ACC adalah singkatan dari anterior cingulate cortex, merupakan bagian dari otak yang memiliki peran penting dalam mengatur emosi, mengambil keputusan, dan kontrol kognitif. Orang yang mengalami episode psikosis pertama atau skizofrenia yang bisa diobati rupanya mempunyai kadar glutamat lebih rendah dari normal. Inilah Glutamat neurotransmitter yang bertugas di ACC.
Adanya perubahan kadar glutamat tersebut berpengaruh pada munculnya gangguan jiwa, antara lain skizofrenia, kecemasan, dan depresi. Pengukuran kadar glutamat di ACC ini, bisa membantu mengungkap mekanisme sistem saraf yang melandasi gangguan tersebut serta cara mengobatinya.
Pada remaja awal, ternyata bullying lebih tinggi kaitannya dengan psikosis subklinis. Gejala yang muncul mendekati psikosis, tetapi tidak seratus persen memenuhi kriteria diagnosis klinis gangguan psikosis, seperti skizofrenia.
Gejala yang dialami para remaja korban perundungan di antaranya halusinasi, paranoia, atau perubahan radikal dalam pemikiran atau perilaku. Gejala tersebut bisa berdampak signifikan pada kesejahteraan dan fungsi para remaja, meskipun ia tidak terdiagnosis gangguan psikotik.
Di dalam sistem Islam (Khil4f4h) yang menjadikan akidah Islam sebagai asas, memiliki aturan yang sangat terperinci dan paripurna. Islam sudah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat. Akan tetapi, negara memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam mewujudkan anak-anak tangguh berkepribadian Islam sehingga senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.
Memang benar bahwa Islam sudah memberikan kewajiban pengasuhan anak kepada ibu hingga anak tamyiz, juga kewajiban pendidikan anak kepada ayah ibunya. Akan tetapi, hal tersebut tidaklah cukup karena terwujudnya lingkungan kondusif di tengah masyarakat menjadi hal penting bagi keberlangsungan kehidupan anak.
Lingkungan masyarakat yang baik dan kondusif akan menentukan corak anak untuk kehidupan selanjutnya, tidak kalah penting adalah adanya peran negara. Negara Islam bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh dan menyeluruh dalam rangka mengatur seluruh urusan umat. Umat pun mendapat jaminan kesejahteraan sekaligus keamanan secara adil dan menyeluruh.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan solusi perundungan hanya bisa terwujud dengan tiga pilar sebagai berikut,
Pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Inilah yang akan mendorong setiap individu untuk senantiasa terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Keluarga pun dituntut untuk menerapkan aturan Islam di dalamnya karena aturan inilah yang akan membentengi individu umat dari melakukan kemaksiatan dengan bekal ketakwaannya.
Kedua, kontrol masyarakat. Hal ini dapat menguatkan hal yang telah dilakukan oleh individu dan keluarga. Kontrol tersebut sangat diperlukan guna mencegah menjamurnya berbagai tindakan brutal dan kejahatan yang dilakukan anak-anak. Budaya beramar makruf nahi mungkar di lingkungan, serta tidak memberikan fasilitas sedikit pun dan menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemungkaran akan menentukan sehat tidaknya sebuah masyarakat sehingga semua tindakan kriminalitas apa pun bisa diminimalkan.
Ketiga, adalah peran negara. Negara Islam wajib menjamin kehidupan yang bersih untuk rakyatnya dari berbagai kemungkinan berbuat dosa, termasuk perundungan. Caranya yakni dengan menegakkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara juga wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang dapat menghasilkan anak didik yang berkepribadian Islam yang andal sehingga terhindar dari berbagai perilaku kasar, zalim, dan maksiat lainnya. Negara juga harus menjamin terpenuhinya pendidikan yang memadai bagi rakyat secara berkualitas dan cuma-cuma. Wallahu a’lam
Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]