CemerlangMedia.Com — Kasus korupsi masih hangat diperbincangkan, bahkan kasus ini seakan tidak pernah usai. Baru-baru ini, KPK telah menetapkan Siska Wati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo sebagai tersangka korupsi. Siska diketahui memotong dana insentif para pegawai BPPD hingga Rp2,7 miliar dari perolehan pajak yang dikumpulkan selama 2023 sebesar Rp1,3 triliun. Pemotongan dana tersebut untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo (29-1-2024).
Kasus di atas menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia sepanjang 2023. Sebelumnya, marak kasus serupa di antaranya, Lukas Enambe dalam kasus TPPU yang mencapai ratusan miliar, kasus BTS yang melibatkan Menkominfo Jhonny G. Plate, kasus TPPU Ditjen Bea dan Cukai, dan kasus yang cukup menyita perhatian publik adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga memeras SYL.
Mengguritanya kasus korupsi di negeri ini menunjukkan kejahatan korupsi sudah membudaya sehingga tidak ada satu bidang pun yang tidak luput dari korupsi. Bahkan, sudah jamak diketahui, korupsi sudah biasa terjadi di kalangan pejabat di tingkat pusat dan daerah. Tidak hanya itu, korupsi telah menjerat aparat penegak hukum. Alhasil, penanganan korupsi, baik oleh lembaga maupun undang-undang tidak memberi dampak yang berarti terhadap berkurangnya kasus korupsi.
Sulitnya memberantas korupsi memang dipengaruhi oleh banyak faktor selain karena lemahnya birokrasi, sistem hukum, dan integritas pejabat, juga buruknya sistem hidup yang diterapkan. Sistem sekuler meniscayakan kehidupan manusia jauh dari peran agama. Agama hanya berlaku dalam lingkup ibadah semata, sementara terkait dengan aturan bernegara dan masyarakat diserahkan kepada akal manusia. Wajar, setiap persoalan manusia termasuk korupsi tidak mampu diatasi.
Korupsi jelas haram dalam agama, selain merugikan negara, rakyat juga menjadi korban dan kebutuhannya terabaikan. Akibatnya, kehidupan masyarakat sempit. Sekiranya, kondisi ini menjadi bahan renungan kita semua, khususnya bagi pemimpin negeri ini. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Thaha ayat 124 yang artinya, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”
Nining Sarimanah
Bandung [CM/NA]