CemerlangMedia.Com — Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 5.785 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi pengguna narkoba di kalangan remaja Indonesia mencapai 2,2%. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa sebanyak 60% pelajar SMP dan SMA di Indonesia pernah terlibat dalam perkelahian. Kenakalan remaja di Indonesia adalah masalah yang serius dan memerlukan penanganan yang tepat dan efektif (detik.com, 09-02-2024)
Lingkungan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku remaja. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja, seperti lingkungan yang kurang kondusif, pengaruh teman sebaya, kurangnya pengawasan orang tua, serta adanya faktor kemiskinan sehingga seseorang terdorong untuk melakukan tindakan kriminal, seperti merampok atau mencuri.
Sementara itu bentuk kenakalan remaja di lingkungan sekolah dimulai dari hal kecil, seperti bolos pada saat jam pelajaran, menggunakan seragam di luar ketentuan sekolah, berkata tidak sopan, tidak menghargai orang yang lebih tua, dan merokok. Kenakalan lainnya yang sering dilakukan oleh remaja, seperti mengomsumsi alkohol, narkoba, tawuran, serta pergaulan bebas.
Melihat banyaknya fakta kenakalan remaja, tentu butuh solusi agar persoalan ini tidak makin meluas. Ada beberapa cara mengatasi kenakalan remaja, antara lain pembekalan ilmu agama yang cukup, adanya figur orang dewasa yang dapat menuntun pergaulan dan mengajak kepada kebaikan, serta pentingnya peran orang tua dalam penanaman akidah Islam sejak dini.
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al-Ahzab [33]: 58).
Dari semua solusi untuk mengatasi persoalan kenakalan remaja, sesungguhnya kita butuh solusi dari Islam, yakni penerapan aturan Islam di dalam kehidupan. Aturan yang tidak hanya mengajak para pelajar membekali diri dengan ilmu Islam, tetapi menanamkan akidah Islam dan memberikan pemahaman bahwa segala perbuatannya selama di dunia akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Dengan demikian ia akan selalu terikat dengan hukum syariat.
Namun, aturan ini hanya bisa diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Islam pula sehingga kenakalan remaja bisa dicegah. Ini karena sanksi Islam memeberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat secara umum.
Widya Cahyani
Samuda, Kalteng
Siswi SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan [CM/NA]