CemerlangMedia.Com — National Center for Missing Exploited Children (NCMEC) melaporkan, kasus pornografi pada anak di Indonesia berada pada urutan keempat dunia dan kedua di ASEAN. Untuk itu, pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan membentuk satgas kolaborasi lintas kementerian guna menyelesaikan kasus pornografi anak. Satgas ini bertugas menangani tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum hingga pasca kejadian (20-04-2024).
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan beragam upaya guna menyelesaikan masalah pornografi, mulai dari penanganan konten-konten pornografi oleh Kemenkominfo sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 44/2008 tentang Pornografi. Lalu dilanjutkan dengan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) berdasarkan Perpres No. 25/2012 di bawah koordinator Kemenko PMK. Namun, permasalahan pornografi tetap tidak dapat diredam.
Sekalipun Kemenkominfo mengeklaim telah memutus akses terhadap 1.211.571 konten pornografi selama Januari 2018—September 2023. Nyatanya, konten pornografi tetap terus bermunculan tanpa henti, padahal di balik pornografi ada korban yang mengalami trauma, yakni perempuan dan anak-anak.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah kejahatan asusila termasuk di dalamnya perkosaan dan pencabulan membuat Indonesia layak disebut darurat pornografi. Untuk itu, patut dipertanyakan, apa yang salah dari penanganan pornografi?
Tidak ada asap jika tidak ada api. Pornografi hanya akan eksis di sistem yang rusak, yakni sistem yang tegak atas paham pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme). Sistem ini memandang kepuasan jasadiyah adalah sesuatu yang harus diutamakan karena merupakan kunci kebahagiaan, termasuk salah satunya syahwat. Sekalipun pemenuhannya bukan dengan cara yang benar.
Oleh karena itu, tidak heran jika industri pornografi akan selalu menjadi barang dagangan yang menarik dalam sistem ini, sistem yang menuhankan hawa nafsu. Selama masih ada permintaan, maka produksi materi pornografi akan senantiasa terus berjalan. Untuk itu, dibutuhkan penguasa yang memberangus pornografi dari akarnya dengan menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan agar tercipta suasana keimanan di tengah masyarakat.
Jika tidak ada kemauan dan kesadaran penguasa untuk mengganti sistem kehidupan, kapan akan tercipta perubahan? Sementara, sebaik-baik sistem kehidupan hanyalah sistem Islam yang diturunkan oleh Zat yang Maha Perkasa, Sang Pemilik kehidupan. Wallahu a’lam bisshawwab.
Cut Dida Farida, S.Si.
Sidoarjo, Jatim [CM/NA]