CemerlangMedia.Com — Dikutip dari detiknews.com pada (8-1-2024), sebanyak 17 remaja laki-laki dan perempuan di Bogor Barat, Kota Bogor ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Bahkan, polisi juga menyita 8 bilah celurit dan pedang saat mengamankan mereka.
Kejadian ini sungguh memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Kekerasan remaja makin menjadi-jadi dan telah mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat, padahal tawuran yang melibatkan senjata tajam hanya akan meningkatkan risiko cedera serius, bahkan kematian.
Tindakan yang diambil oleh polisi dalam upaya mengamankan belasan remaja ini patut diapresiasi. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di situ. Untuk itu, perlu adanya langkah-langkah yang lebih proaktif dan komprehensif dalam mencegah kekerasan remaja.
Pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya menghormati perbedaan, menyelesaikan konflik dengan cara yang damai, dan menghindari kekerasan harus menjadi prioritas utama. Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberikan pemahaman yang benar kepada generasi muda tentang nilai-nilai kehidupan yang sehat sesuai dengan tuntunan syariat.
Selain itu, perlu adanya perhatian yang lebih serius terhadap faktor-faktor yang memicu terjadinya kekerasan remaja, seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan kondisi keluarga. Dukungan psikologis dan sosial juga penting bagi remaja agar mereka dapat mengatasi tekanan dan konflik tanpa menggunakan kekerasan.
Semua itu membutuhkan peran negara sebagai penanggung jawab utama remaja dan rakyat pada umumnya. Melalui penerapan aturan Islam dalam kehidupan dan kurikulum pendidikan, remaja akan memiliki fondasi akidah Islam sehingga mereka memiliki kesadaran dan pemahaman untuk apa mereka diciptakan. Remaja juga akan menyadari bahwa tidak semua persoalan diselesaikan dengan kekerasan karena Islam melarang hal demikian. Sungguh, Islam mencintai perdamaian dan saling menyayangi antara sesama saudara.
Namun, lain halnya terhadap nonmuslim yang memerangi kaum muslimin. Seorang muslim wajib membelanya, menjaga diri dan kehormatan saudara seakidah yang dizalimi. Hal ini menjadi sebuah keharusan, bahkan harus dilakukan oleh negara sebagai bentuk riayahnya terhadap umat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah Saw. bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, tetapi dalam keduanya terdapat kebaikan. Berpegang teguhlah kepada apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah kamu merasa lemah. Janganlah kamu saling membenci, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling memusuhi, dan janganlah kamu saling membelakangi. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR Muslim).
Dheny Ardia Dinata
SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan [CM/NA]