Menagih Utang, Nyawa Melayang

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

“Prioritas penguasa adalah menciptakan kesejahteraan untuk rakyatnya, tanpa kecuali. Negara akan mendorong masyarakat untuk senantiasa memudahkan urusan saudaranya yang lain sehingga tidak ada yang mengalami kesulitan hidup sehingga membuatnya terpaksa berutang.”


CemerlangMedia.Com — Sungguh tragis nasib yang dialami FRA (42), yang notabene seorang ketua dari program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Maksud hati ingin menagih utang, tetapi justru nyawanya yang melayang.

Diduga FRA dibvnvh oleh pasutri (pasangan suami isteri) R dan YE setelah sebelumnya dipukul hingga tidak sadarkan diri. Kejadian tersebut terjadi di Nagari Guguak, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota (06-07-2024).

Saat ini, di tengah masyarakat, banyak bermunculan koperasi simpan pinjam yang cukup memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman. Bahkan, ada yang hanya bermodalkan KTP saja sebagai syaratnya. Kemudahan tersebut makin membuat masyarakat tergiur sehingga tanpa disadari mereka telah terjerat oleh mekanisme pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi.

Kehadiran koperasi semacam ini banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Banyak masyarakat yang terjerat, apalagi rakyat dengan ekonomi menengah ke bawah. Mereka seolah tidak peduli dengan bunganya yang tinggi.

Tekanan ekonomi membuat mereka tidak berpikir panjang tentang akibat yang ditimbulkan ke depannya. Apalagi gaya hidup hedonis telah mendominasi masyarakat saat ini sehingga mereka tidak peduli, sekalipun kondisi keuangannya lebih besar pasak daripada tiang.

Sudah banyak kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, di antaranya karena terlilit utang seseorang sampai bvnvh diri, berpisah dengan pasangan, dan kehilangan barang berharga seperti rumah. Herannya, semua itu tidak membuat jera. Tetap saja mereka mengulangi kembali atau sekadar tutup lobang gali lobang.

Sungguh, tidak habis pikir dengan pola pikir masyarakat saat ini. Terkadang demi gengsi mereka rela menaikkan gaya hidup, padahal kemampuannya belum sampai pada level tersebut.

Banyaknya bermunculan koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi adalah keniscayaan dalam sistem kapitalisme. Sebab, sistem ekonomi dalam kapitalisme adalah berbasis ribawi. Hal tersebut makin diperparah dengan keondisi masyarakat yang miskin moral dan akidah.

Lengkaplah sudah derita yang harus ditanggung oleh masyarakat yang hidup dalam naungan sistem kufur kapitalisme. Tolok ukur hidupnya hanya berdasarkan asas manfaat. Mereka berlomba-lomba mengejar kebahagiaan sebanyak-banyaknya, tanpa peduli jika proses untuk mendapatkan kebahagiaan tersebut bertentangan dengan norma agama (Islam).

Syariat Islam membolehkan utang sebagai jalan bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, Islam juga memandang bahwa utang piutang merupakan amal kebaikan antara kalangan yang berkecukupan dengan orang yang kekurangan, yakni terjalin hubungan saling membantu satu sama lainnya.

Dalil terkait dibolehkannya berutang ada dalam hadis Rasulullah saw.,

مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَب يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَادَامَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

Artinya: “Orang yang melepaskan seorang muslim dari kesulitannya di dunia, Allah akan melepaskan kesulitannya di hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya.” (HR Muslim).

Dalam Islam, berutang memang diperbolehkan. Namun, bukan berarti membebaskan begitu saja sehingga seseorang bisa semena-mena dalam meminjam harta guna keuntungan dirinya sendiri, melainkan hanya dalam kondisi mendesak dan benar-benar perlu.

Tidak dibenarkan seseorang berutang hanya untuk memenuhi gaya hidupnya. Apalagi pinjaman tersebut diambil dari pinjaman yang menerapkan sistem riba.

Allah Swt. telah mengharamkan riba sebagaimana tercantum dalam Al-Baqarah 275. Seringan-ringannya dosa riba adalah seperti anak kandung menzinahi ibu kandung. Demikianlah, betapa Allah melaknat orang-orang yang mengambil riba.

Untuk itu, negara dalam sistem Islam akan memastikan rakyatnya senantiasa berjalan dalam norma agamanya. Oleh karenanya, tidak akan ditemui adanya instansi keuangan atau perbankan yang menerapkan sistem ribawi.

Prioritas penguasa adalah menciptakan kesejahteraan untuk rakyatnya, tanpa kecuali. Negara akan mendorong masyarakat untuk senantiasa memudahkan urusan saudaranya yang lain sehingga tidak ada yang mengalami kesulitan hidup sehingga membuatnya terpaksa berutang. Wallahu a’lam

Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *