Pengabaian Negara atas Keselamatan Nyawa Rakyatnya

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Kecelakaan antara KA Rapih Dhoho (KA 423) dengan mobil di perlintasan yang tidak terjaga, tepatnya di antara stasiun Jombang-Sembung Jawa Timur mengakibatkan enam orang tewas dan dua luka parah.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut berawal ketika kereta api melaju dan mobil lewat bersamaan pada Sabtu 29 Juli 2023 malam sekitar pukul 23.14 WIB. Dari keterangan masyarakat sekitar, mobil dari arah utara ke selatan sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat, tetapi pengendara mobil tidak mendengar dan tetap melaju sampai melewati perlintasan KA sehingga tumbukan antara KA dan mobil tidak terhindarkan (30-7-2023).

Pengemudi memang memiliki andil dalam kecelakaan ini. Akan tetapi tak dimungkiri, perlintasan tersebut tidak memiliki penjaga sebagai tanda peringatan bagi pengendara lain. Sangat terlihat kurangnya infrastruktur transportasi di Indonesia. Padahal pembangunan infrastruktur berkaitan dengan keselamatan masyarakat sekitar yang tanggung jawabnya dibebankan kepada negara sebagai pengurus rakyat.

Fakta dari PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur mengungkapkan bahwa di wilayah daerah operasi tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dan 127 perlintasan tidak terjaga. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengonfirmasi bahwa sampai saat ini terdapat 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 sebidang yang berupa flyover dan underpass (news.republika.co.id).

Dari fakta tersebut terlihat pengabaian negara atas keselamatan nyawa rakyatnya terhadap kebutuhan transportasi umum dengan sarana pendukungnya yang aman. Pengabaian tersebut akibat dari paradigma kapitalisme yang mendasari pembangunan infrastruktur termasuk transportasi. Dalam kapitalisme, pelaksanaan pelayanan publik menerapkan prinsip bahwa negara hanya berfungsi sebagai regulator yang melayani para korporasi, bukan para rakyat.

Sedangkan pelaksana di lapangan, yaitu operator diserahkan kepada korporasi yang tentu hanya mencari keuntungan materi semata sehingga prinsip pelayanan transportasi publik yang dikelola oleh korporasi berbingkai komersial. Dengan begitu, tak heran jika dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah membuka lahan investasi dengan tidak mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan pengguna transportasi. Sementara janji keuntungan bagi para investor terus digaungkan.

Sistem kapitalisme memang memiliki watak yang selalu melihat untung-rugi dan mengesampingkan aspek keselamatan serta kemaslahatan umat. Serta menyingkirkan aturan syariat dalam mengatur urusan kehidupan manusia.

Sistem kapitalisme tentu berbeda dengan sistem Islam yang menjamin keselamatan karena menghargai setiap nyawa manusia. Sebab, salah satu tujuan pelaksanaan syariat Islam dengan menyelamatkan nyawa manusia. Islam sangat menjaga manusia dari kesulitan berupa penderitaan maupun kesengsaraan yang menimpa masyarakat. Seperti sabda Rasulullah, “Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan ad-Daraquthni)

Dalam sistem Islam, negara akan melindungi masyarakat dari segala hal yang mengancam nyawa manusia termasuk kecelakaan lalu lintas. Walaupun kecelakaan berada di luar kuasa manusia, tetapi hal itu bisa dimitigasi dengan penyediaan fasilitas yang berkualitas dan aman oleh negara. Islam memandang bahwa transportasi publik termasuk kebutuhan dasar manusia dan bukan komoditas yang bisa dikomersilkan sehingga setiap individu diperbolehkan memiliki fasilitas transportasi.

Negara dengan penerapan sistem Islam akan bertanggung jawab untuk memenuhi hajat publik bukan hanya sebagai regulator saja. “Imam (khalifah atau kepala negara) adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, sumber pendapatan negara dapat menyelamatkan dan menjamin perlindungan rakyat melalui kas negara untuk pembiayaan transportasi publik dan infrastruktur. Salah satu sumber kas negara, yakni kepemilikan umum digunakan berbasis kebutuhan publik, bukan kinerja yang dihitung untung-ruginya. Dengan sumber kas tersebut, negara dapat bersifat independen dan tidak bergantung terhadap pihak swasta melalui kerja sama atau investasi yang mengancam kedaulatan negara. Negara dengan sistem Islam akan menjadikannya berdaulat dan independen.

Silvia Casmadi
(Mahasiswi Universitas Gunadarma) [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *