CemerlangMedia.Com — Langkah pemerintah dalam menghadapi gelombang El Nino yang akan datang disikapi dengan melakukan beberapa langkah. Salah satunya adalah mitigasi khususnya pada kelompok makanan bergejolak atau volatile food. Hal ini dilakukan agar tidak memengaruhi produksi dan harga pangan. Mengingat produktivitas petani akan terganggu akibat musim kemarau. Serta dapat mengantisipasi terjadinya inflasi (20/6/2023).
Sebetulnya, El Nino merupakan fenomena alam yang sudah bisa diprediksi sejak sebelumnya. Antisipasi pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim akibat El Nino memang tidaklah salah. Namun, sebetulnya kondisi-kondisi seperti ini menjadi hal yang biasa dan seharusnya pemerintah sudah siap dengan berbagai kondisi yang akan memengaruhi pasokan pangan dalam negeri.
Indonesia merupakan negara agraris. Subur dengan lahannya. Salah satu cara untuk menanggulangi kelangkaan pasokan pangan yang disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya karena adanya perubahan iklim, yaitu dengan dilakukan upaya pemberdayaan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam negeri, dalam hal ini adalah petani lokal sebagai penghasil kebutuhan pangan berupa gabah dan diproduksi menjadi beras yang merupakan makanan pokok rakyat Indonesia. Dengan diberikan pembekalan, edukasi, dan pelatihan rutin, serta memberikan bantuan seperti benih, pupuk, dan sarana produksi pertanian (saprotan) yang dibutuhkan petani. Juga bisa dengan ekstensifikasi pertanian, misalnya dengan menghidupkan tanah mati. Intensifikasi pertanian dengan penggunaan alat pertanian berteknologi canggih hasil karya dalam negeri.
Dengan demikian hasil pertanian dalam negeri akan optimal dan hasil meningkat serta dapat memenuhi ketersediaan pasokan bahan pokok makanan dalam negeri.
Harapannya, cadangan stok pangan dalam negeri akan tersedia di sepanjang musim. Tidak khawatir akan kurang. Selain itu juga dapat menekan adanya impor dari luar seperti impor beras dan stok pangan lainnya. Dengan stok melimpah tak perlu diadakan impor lagi, karena kebijakan impor sebetulnya hanya menguntungkan segelintir pihak yang ini menjadi bagian dari liberalisasi pangan.
Sudah saatnya negara berpikir serius dalam mengurus rakyatnya. Negaralah yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar manusia (rakyat) termasuk pangan. Oleh karenanya, pengadaan pangan tidak berlangsung secara liberal tetapi sesuai aturan syarak. Negara memjalankan fungsi pemerintahannya berdasarkan perintah dari Rabbnya.
Devi Rizki
Jagakarsa, Jakarta Selatan [CM/NA]