CemerlangMedia.Com — Narkoba, yang di dalamnya meliputi narkotika dan obat-obatan/bahan berbahaya merupakan bahan/zat yang walaupun kecil, tetapi ketika dikonsumsi atau dimasukkan ke dalam tubuh manusia, maka akan memberikan dampak yang luar biasa. Diantaranya bisa mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Konsumsi narkoba yang berkelanjutan juga akan berdampak pada kesehatan fisik seperti impotensi, gagal ginjal, cacat janin, kanker hati, dan lainnya.
Narkoba masih menjadi problem besar yang harus diselesaikan. Sebab, narkoba merupakan pangkal dari segala kejahatan. Pengaruh narkoba akan membawa akal seseorang menuju tindakan di luar kewajaran, seperti mencuri, menjambret, memperkosa, menganiaya bahkan menghilangkan nyawa.
Pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) pun melakukan razia secara intensif di tempat-tempat hiburan malam. Selain itu, tempat lain yang berpotensi terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, seperti tempat kos-kosan mahasiswa, juga turut dirazia.
Namun, fakta memprihatinkan muncul dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Ternyata, banyak ditemukan narapidana kasus narkoba yang mengendalikan peredaran barang terlarang tersebut dari dalam lapas.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan banyak kamuflase yang dilakukan para napi guna mengontrol narkoba. Sekalipun mereka sedang menjalani hukuman mati atau penjara seumur hidup (25-6-2023).
Padahal lembaga pemasyarakatan (lapas) sejatinya bertugas memberikan pembinaan, dan bimbingan, baik sosial maupun kerohanian kepada para narapidana.
Adanya fakta kasus pengendalian peredaran narkoba terjadi di lapas, menunjukkan lemahnya pembinaan dan lemahnya integritas petugas lapas. Sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat hari ini sangat memengaruhi cara pandang manusia. Sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan berupa pembinaan yang diberikan tidak menjadikan agama sebagai asas kehidupan. Melainkan hanya sebatas nilai-nilai moral yang mudah pudar. Ditambah kapitalisme telah menggiring integritas petugas bisa luntur oleh materi.
Selain itu, pengendalian peredaran narkoba di dalam lapas yang dilakukan oleh narapidana yang divonis hukuman mati atau penjara seumur hidup menunjukkan hukuman yang diberikan dalam sistem hari ini tidak memberikan efek jera. Hal ini dikarenakan hukuman tersebut berasal dari manusia yang terbatas, serba kurang, membutuhkan yang lain serta mengedepankan hawa nafsu. Hukuman yang diberikan bisa dipesan, juga bisa berubah sesuai keadaan. Alhasil, kasus tersebut terus terulang serta membuka peluang baru bagi kejahatan dan kemaksiatan yang lainnya.
Oleh karena itu, guna menuntaskan problematika ini perlu adanya sanksi tegas yang mampu menimbulkan efek jera kepada pelakunya. Sanksi tersebut akan ditemui dalam sistem Islam yang berasal dari pencipta manusia, alam, dan kehidupan yakni Allah Swt..
Dalam sistem Islam, sanksi yang diberikan bersifat jawazir (pencegah) kejahatan tersebut terulang karena masyarakat merasa ngeri dengan sanksi yang diberikan. Kemudian zawabir (penebus dosa) bagi pelaku.
Selain itu, pendidikan dalam sistem Islam akan menghasilkan individu masyarakat yang bersyahsiah (berkepribadian) Islam, yakni individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Alhasil, setiap individu senantiasa menyelaraskan antara pola pikir dan pola sikap agar sesuai dengan syariat-Nya. Mereka yakin bahwa setiap perbuatan, kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt..
Rasullallah saw. bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggungjawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Yayat Rohayati [CM/NA]