Jalan satu-satunya untuk menuntaskan masalah narkoba adalah dengan kembali pada Islam. Aturan sempurna yang bersumber dari Sang Pencipta akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan umat manusia.
CemerlangMedia.Com — Satuan reserse narkoba Polresta Bogor Kota kembali menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba S, SL, dan R yang diduga merupakan pengedar sabu dan tembakau sintetis. Ketiganya ditangkap saat mengedarkan narkoba dan mereka terindikasi dengan jaringan antar daerah. Penangkapan ini menambah panjang deretan kasus narkoba di Kota Bogor sekaligus memperkuat data BNN bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengguna narkoba terbesar se-Indonesia (9-11-2024).
Narkoba menjadi PR penting untuk Pemkot Bogor saat ini. Mata rantai peredaran narkoba seolah sulit sekali untuk diberantas. Sudah sepatutnya negara sebagai penegak hukum mencari akar masalah, mengapa narkoba makin tidak bisa dibendung?
Menangkap pengedar dan pengguna narkoba pun bukanlah solusi. Apalagi hukuman penjara yang diberikan tidak membuat efek jera. Sebaliknya, banyak yang menjadi residivis narkoba. Bahkan, di dalam sel penjara sekalipun, peredaran narkoba masih marak terjadi.
Salah satu penyebab tingginya permintaan narkoba di wilayah tatanan Sunda ini karena makin banyak tekanan kehidupan yang dialami masyarakat. Permasalahan ekonomi, keluarga, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, PHK di sana-sini, tekanan pekerjaan, dan permasalahan lainnya sering kali dijadikan dalih untuk mereka mengonsumsi barang haram tersebut.
Masyarakat tentu berharap agar narkoba bisa diberantas sampai ke akarnya. Namun, hal itu sungguh jauh panggang dari api karena pokok permasalahan sebenarnya ialah penerapan sistem sekularisme kapitalisme.
Sistem ini membuat manusia menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Sebab, sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, kemaksiatan dianggap hal yang lumrah. Orang tidak merasa takut ketika melakukan dosa. Demi kesenangan sesaat, aturan agama pun dilibas.
Belum lagi kapitalisme, membuat masyarakat saat ini menjadi materialistik. Kesenangan mereka hanya berkutat pada nilai-nilai materi. Banyaknya pengguna narkoba disebabkan oleh faktor individu, masyarakat, dan negara.
Dari sisi individu, banyak yang lemah iman sehingga mengonsumsi narkoba, zat yang diharamkan dalam Islam. Mirisnya, narkoba dalam kadar rendah tidak dianggap kejahatan, melainkan hanya sebagai korban, padahal barang haram sekecil apa pun tetaplah haram. Masyarakat juga bersikap cuek dan individualis sehingga tidak ada kontrol sosial.
Kemiskinan juga menjadi penyebab maraknya bisnis narkoba. Demi memperoleh uang, seseorang rela melakukan segala macam cara, termasuk bisnis narkoba. Selama negeri ini masih menerapkan sistem yang rusak dan merusak, yakni kapitalisme sekuler, maka masalah narkoba tidak akan pernah usai.
Allah Swt. telah mengharamkan narkoba dan penyalahgunaan zat terlarang. Dalam salah satu hadis, “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang segala yang memabukkan dan mufattir atau yang membuat lemah.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Jadi, jalan satu-satunya untuk menuntaskan masalah narkoba adalah dengan kembali pada Islam. Aturan sempurna yang bersumber dari Sang Pencipta akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan umat manusia.
Islam akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam empat pilar.
Pilar pertama, individu. Islam memelihara kesehatan jiwa individu dengan mengajarkan arti kebahagiaan sejati. Setiap muslim yang beriman tidak akan mengalami stres sebagai salah satu penyebab mengonsumsi narkoba. Ia hanya menggantungkan semua urusannya kepada Allah semata.
Pilar kedua, peran masyarakat. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada manusia bahwa umat Islam adalah satu tubuh. Jika ada bagian yang sakit, bagian lain menjaganya. Apabila ada satu individu yang menyimpang, maka masyarakat wajib mengingatkan. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga mengibaratkan masyarakat sebagai kelompok yang ada di kapal, apabila ada yang merusaknya, maka yang lain akan tenggelam.
Pilar ketiga, negara yang mengurusi urusan umat. Pemimpin dalam Islam ibarat pengembala yang akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Pemimpin negara wajib menghindarkan rakyatnya dari beban hidup, seperti menuntaskan kemiskinan, mencegah kelaparan, memberikan lapangan pekerjaan, memberikan jaminan pendidikan dan kesehatan pada rakyatnya. Pemimpin seperti itu hanya ada dalam sistem Khil4f4h Islamiah, bukan sistem kapitalisme sekuler seperti saat ini. Diterapkannya mekanisme sistem Islam akan menutup akses penyebab pengguna narkoba.
Pilar keempat, penerapan sanksi yang tegas. Jika kaum muslim telah menerapkan semua pilar tersebut, tetapi masih ada pengguna dan pengedar narkoba, maka negara akan menetapkan sanksi tegas berupa takzir. Bentuk dan caranya akan ditetapkan oleh khalifah, bisa dalam bentuk cambuk atau hukuman lain yang membuat efek jera. Jadi satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negeri ini dari maraknya narkoba adalah dengan menerapkan Islam secara kafah. Wallahu a’lam bisshawwab.
Hasna Lubis
Bogor [CM/NA]