Solusi Pengelolaan Pangan dalam Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

“Islam memiliki aturan terbaik dalam mengelola pangan dan distribusi harga sehingga dapat menjauhkan manusia dari sifat mubazir dan berlebih-lebihan. Sebagai pengurus rakyat, negara menjamin kesejahteraan setiap individu dengan aturan yang sesuai syariat. Hal ini akan dapat mewujudkan distribusi yang merata sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dan mencegah food waste.”


CemerlangMedia.Com — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat, potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (food loss and waste) mencapai Rp213 triliun—Rp551 triliun per tahun. Ini setara dengan 4 hingga 5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) negara (3-7-2024).

Bukan hanya di Indonesia, persoalan food loss and waste juga terjadi di dunia. Sekitar satu per tiga dari makanan yang diproduksi untuk dikonsumsi manusia di dunia dibuang sebagai sampah.

Jumlah sampah mencapai 1,3 miliar ton setiap tahunnya. Nilai dari sampah makanan yang terbuang diperkirakan sekitar 680 miliar USD untuk negara maju dan 310 miliar USD untuk negara berkembang. Di sisi lain, ada 795 juta manusia di seluruh dunia menderita kelaparan. Dengan demikian, total sampah yang dihasilkan setiap tahunnya dapat menghidupi 2 miliar orang (www.unnes.ac.id).

Food waste merupakan masalah global yang erat kaitannya dengan konsumerisme. Budaya konsumtif yang memengaruhi umat manusia di dunia saat ini sebenarnya merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler.

Sistem kapitalisme memberikan pandangan yang salah terhadap kehidupan bermasyarakat, yakni kepuasan materi adalah ukuran kebahagiaan. Akibatnya, masyarakat berlomba-lomba menjalani kehidupan hedon, tanpa memikirkan atau mengikuti batasan yang telah ditetapkan syariat Islam.

Kehidupan konsumerisme dan hedonisme justru menjauhkan umat Islam dari identitas keislamannya. Mereka tidak berpikir secara mendalam dalam aktivitas kehidupan, apakah sudah sesuai syariat Islam atau tidak.

Sementara akal seorang muslim seharusnya digunakan untuk mencari jalan keimanan dan menguatkannya, tetapi kini digunakan untuk memikirkan kenikmatan hidup duniawi. Akibatnya, keimanan umat Islam kepada Allah Swt. melemah. Mereka jauh dari syariat Islam, begitu pula akhlaknya.

Selain itu, fenomena food waste menggambarkan adanya kesalahan pengelolaan distribusi harta yang berujung pada kesenjangan ekonomi. Sistem ekonomi kapitalisme mengandalkan mekanisme pasar untuk menyelesaikan masalah distribusi.

Hal ini melahirkan kesenjangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin. Keadaan ini menimbulkan masalah lain, seperti kasus beras busuk di gudang bulog, pembuangan sembako untuk menstabilkan harga, dan lain sebagainya.

Sungguh, konsumerisme merupakan penyakit sistemis akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini harus sistematis, yakni kembali kepada aturan yang menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dengan menerapkan aturan yang berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan manusia, Allah Swt..

Islam memiliki aturan terbaik dalam mengelola pangan dan distribusi harga sehingga dapat menjauhkan manusia dari sifat mubazir dan berlebih-lebihan. Sebagai pengurus rakyat, negara menjamin kesejahteraan setiap individu dengan aturan yang sesuai syariat. Hal ini akan dapat mewujudkan distribusi yang merata sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dan mencegah food waste.

Negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di bidang pertanian, industri, perkebunan, perdagangan, dan jasa. Hal ini akan meningkatkan daya beli masyarakat. Negara juga menjamin pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi seluruh warga negara secara gratis.

Lebih lanjut, negara melarang swasta dan pemilik modal menguasai aset strategis milik rakyat. Sebab, aset tersebut pada dasarnya adalah milik rakyat. Hal ini didukung dengan pengondisian masyarakat pada keimanan dan ketakwaan sehingga memilih gaya hidup yang berkah.

Dengan penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, individu masyarakat dididik agar memiliki kepribadian Islam sehingga memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Individu dan masyarakat dibina berdasarkan gaya hidup yang diridai Allah Swt..

Mereka menjalani gaya hidup bersahaja dengan hanya membeli barang dan makanan sesuai kebutuhannya serta tidak menimbun atau membuangnya. Oleh karena itu, penerapan sistem pendidikan Islam oleh negara akan dapat menghasilkan individu yang bijak bersikap, termasuk dalam mengelola dan mengatur konsumsi pangan.

Islam juga telah menetapkan hukum mengenai zakat, warisan, dan sedekah sebagai bagian dari mekanisme distribusi harta. Oleh karenanya, masyarakat didorong untuk berlomba-lomba dalam bersedekah dan wakaf sebagai amal jariyah. Demikianlah, Islam menghilangkan konsumerisme dalam masyarakat dengan menggabungkan ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara untuk tidak mengabaikan hukum Allah Swt..

Nusaibah Al-Mujahidah [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *