CemerlangMedia.Com — Mudik merupakan aktivitas tahunan yang dilakukan oleh kaum muslim menjelang lebaran. Aktivitas mudik dilakukan dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun umum. Untuk mempercepat perjalanan darat, tol adalah pilihan untuk menghindari kemacetan. Sayangnya, tarif tol jelang lebaran mengalami kenaikan.
Beberapa ruas tol yang mengalami kenaikan tarif di 2024 antara lain adalah Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Pasuruan-Probolinggo, Serpong-Cinere, dan Surabaya-Gresik. Kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024. Mulai (9-3-2024) pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (9-03-2024).
Dampak dari kenaikan tarif tol akan di rasakan oleh masyarakat. Biaya transportasi akan meningkat, harga barang dan jasa pun akan ikut naik.
Tentu ini akan sangat memberatkan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Daya beli barang dan jasa akan menurun karena kenaikan harga-harga di pasaran. Dampak lain adalah tidak semua masyarakat bisa merasakan mudik karena biaya transportasi yang begitu mahal akibat naiknya tarif tol menjelang hari raya.
Kenaikan tarif tol ini menunjukkan bagaimana wajah kapitalisme. Ini juga sekaligus sebagai bukti komersialisasi pelayanan publik oleh sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan individu.
Individu berhak menguasai apa pun tanpa ada batasan sehingga tol yang sejatinya milik umum bisa pula dimiliki oleh individu yang memiliki modal. Keuntungan yang didapat pun hanya bisa dinikmati oleh para pemilik modal saja.
Islam merupakan agama sekaligus sistem yang sempurna karena mengatur seluruh aspek kehidupan. Terkait fasilitas publik, seperti jalan dan jembatan, merupakan kepemilikan umum dan negara tidak berhak mengkomersialkannya.
Penguasa di dalam sistem Islam adalah penanggung jawab utama bagi terpenuhinya sarana dan prasarana, seperti jalan dan jembatan. Untuk itu, negara wajib menyediakan transportasi, sarana dan prasarana yang nyaman dan aman untuk masyarakat.
Dalam membangun fasilitas umum, negara tidak menggandeng swasta, baik dalam pembiayaan maupun pengelolaannya. Namun, negara mengambilnya dari baitulmal yang sumber pemasukannya berasal dari hasil pengelolaan sumberdaya alam, zakat fitrah, zakat mal, juga jizyah (khusus non muslim).
Pemerintah dalam Islam memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (Khalifah) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).
Rasulullah saw. juga bersabda,
“Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).
Tinta emas peradaban Islam telah mencatat pada masa Kekhalifahan Utsmani. Negara memberikan jasa transportasi gratis bagi masyarakat yang akan berpergian, yakni dengan menggunakan kereta api yang telah disiapkan oleh khalifah.
Inilah yang seharusnya dilakukan oleh seorang penguasa, yakni mengurusi seluruh keperluan rakyatnya, tanpa memikirkan dirinya sendiri atau kelompoknya demi keuntungan pribadi atau kelompoknya saja. Namun, sayangnya, kehidupan saat ini sangat jauh dari nilai dan aturan Islam sehingga para penguasa menganggap bahwa kekuasaan itu sebagai kesempatan untuk meraih keuntungan yang tidak boleh disia-siakan.
Hanya dengan penerapan Islam dalam kehidupan yang akan mewujudkan kesejahteraan. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran umat, yakni melalui dakwah Islam sehingga peradaban Islam dapat tegak di muka bumi. Wallahu a’lam bisshawwab.
Yeni Nurmayanti [CM/NA]