Oleh: Zakiah Ummu Faaza
Perlu disadari bahwa keberadaan Daulah Khil4f4h sebagai junnah sangatlah mendesak untuk menjaga masyarakat. Menyelamatkan generasi muda produktif dari ancaman penyakit yang merusak harus segera dilakukan, yakni dengan menerapkan hukum Allah di muka bumi.
CemerlangMedia.Com— Pada 1 Desember 2024, HIV AIDS sedunia telah diperingati. Tema yang diangkat adalah Hak Setara untuk Semua sebagai bentuk keprihatinan terhadap masyarakat penderita HIV/AIDS.
Dilansir dari KBRN, peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia yang berlangsung 1 Desember 2024 di Kota Bogor merupakan bentuk kepedulian terhadap para penderita yang kebanyakan menimpa generasi muda. Berdasarkan analisis data, tren kasus HIV/AIDS di Kota Bogor dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, yakni 333 kasus pada 2021, 408 kasus pada 2022, dan sebanyak 443 kasus pada 2023 (1-12-2024).
Kasus HIV/AIDS makin melonjak di Kota Bogor dan terjadi pada anak muda produktif. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Perilaku generasi yang makin rusak, jauh dari aturan, permisif, dan serba bebas telah menjadi salah satu faktor pemicu melonjaknya kasus HIV/AIDS.
Selain itu, tidak adanya edukasi terhadap masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyakit serta penanganan yang tidak efektif menyebabkan banyak generasi yang terpapar. Apalagi, penanganannya hanya sekadar diperingati sebagai bentuk keprihatinan. Tentu saja tidak akan pernah membuahkan hasil sesuai harapan.
Meninjau permasalahan ini, Muslimah Peduli Bogor menggelar Sarasehan Tokoh Muslimah Kota Bogor bertema “Selamatkan Bogor dari HIV/AIDS dan Napza yang digelar di aula serbaguna DPRD, Jumat (29-11-2024).
Dalam agenda tersebut, Muslimah Peduli Bogor memaparkan seperti apa kondisi kasus, bahaya, dan solusi HIV/AIDS dan napza menurut kacamata Islam. Pembicara memaparkan bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah selama ini hanya dengan memperingatinya saja. Solusi ini tidak bisa menyentuh akar masalahnya.
Oleh karena itu, menyelesaikan masalah HIV/AIDS secara paripurna harus dari tiga komponen, yaitu menguatkan ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara dalam mencegah penularan serta memberikan sanksi bagi para pelanggar aturan negara. Ketiga solusi ini tidak mungkin ada di negara kapitalisme yang mendewakan kebebasan individu.
Penanganan yang disodorkan saat ini hanya bersifat semu. Sebab, mengobati dan memperingati Hari HIV/AIDS Sedunia saja tidak akan bisa dijadikan solusi dalam mencegah dan menekan angka penularan penyakit. Untuk itu, diperlukan penanganan yang mengakar sampai kasus ini tuntas. Aturan tersebut akan menjauhkan generasi dari perilaku bebas dan hal-hal yang dapat mengundang penyakit ini timbul sehingga mereka sehat lahir dan batin.
Akar Masalah
Sebuah tatanan kehidupan akan memengaruhi manusia ataupun masyarakat itu sendiri. Begitupun dengan kasus HIV/AIDS, tentunya ini lahir dari tatanan kehidupan sekuler liberal yang diterapkan di negeri ini. Sistem inilah yang membuat semua ini kacau dan rusak karena bersandar pada hawa nafsu semata dan buatan akal manusia. Akibatnya, standar perbuatan manusia tidak berdasarkan pada aturan Sang Pencipta, tidak mengenal halal haram karena menjauhkan agama dari kehidupan.
Sesungguhnya manusia diciptakan untuk mengabdi hanya kepada Allah dengan menaati seluruh aturan-Nya. Namun, perbuatan yang mendatangkan merugikan, bahkan mengundang azab Allah makin melonjak. Tentunya ini akibat aturan yang dibuat oleh akal manusia untuk mengatur sendi kehidupannya. Oleh karenanya, aturan tersebut tidak akan pernah bisa menjadi solusi yang tepat.
Negara sebagai pengurus rakyat seharusnya mampu menjaga masyarakat dan generasi muda dari berbagai ancaman yang merusak, termasuk dari bahaya HIV/AIDS, sebab generasi muda adalah harapan bangsa. Sayangnya, negara pada saat ini tidak mampu mewujudkannya.
Solusinya Hanya Islam
Islam memandang bahwa semua perbuatan manusia akan ada balasannya pada hari pembalasan dan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Oleh karena itu, negara akan menjaga masyarakat dengan suasana keimanan dan mendorong setiap individu untuk bertakwa dan takut akan larangan Allah sehingga masyarakat akan membiasakan diri dan sadar atas tindak-tanduknya.
Selain itu, negara yang menerapkan aturan Islam, baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi atau media sosial akan melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan pengetahuan terkait dampak dari perilaku pergaulan bebas, termasuk mengedukasi masyarakat terkait perbuatan prostitusi, L687, serta bahaya penyakit yang ditimbulkannya. Alhasil, generasi muda akan takut untuk berbuat seenaknya.
Negara Islam juga akan memberikan hukuman atas perilaku bebas tersebut sehingga masyarakat akan jera. Alhasil, perilaku bebas tanpa batas yang mengakibatkan HIV/AIDS melonjak tidak akan terjadi. Tentunya solusi hakiki atas permasalahan ini hanya dengan negara yang berasas akidah Islam dan menerapkan Islam secara kafah, yakni Daulah Khil4f4h.
Oleh karenanya, perlu disadari bersama bahwa keberadaan Daulah Khil4f4h sebagai junnah, pengayom, pengatur, pengurus, serta pelindung rakyat sangatlah mendesak untuk menjaga masyarakat. Menyelamatkan generasi muda produktif dari ancaman penyakit yang merusak dan membahayakan dunia akhirat ini harus segera dilakukan, yakni dengan menerapkan hukum Allah di muka bumi. [CM/NA]